Jakarta-Badan Pengawas Pemilihan Umum (Bawaslu) Kota Administrasi Jakarta Pusat menggelar kegiatan Sosialisasi dan Implementasi Peraturan dan Non Peraturan Bawaslu, di Yuan Garden Pasar Baru, Jakarta Pusat, 15 Maret 2023.
Pelaksanaan Pemilihan Umum (Pemilu) 2024, khususnya di DKI Jakarta, harus bisa merajut semangat persatuan bangsa dan kemanusiaan. Jika itu bisa terwujud, maka Pemilu 2024 dapat melahirkan pemimpin yang benar-benar membawa kesejahteraan dan keadilan bagi seluruh rakyat.
Bawaslu Kota Administrasi Jakarta Pusat melakukan Koordinasi dan silaturahim dengan Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol PP) Kota Administrasi Jakarta Pusat di ruang pola gedung A Kantor Walikota Kota Administrasi Jakarta Pusat,
Dalam rangka melaksanakan amanat Peraturan Badan Pengawas Pemilihan Umum Republik Indonesia Nomor 19 Tahun 2017 sebagaimana diubah terakhir dengan Peraturan Badan Pengawas Pemilihan Umum Republik Indonesia Nomor 4 Tahun 2022,