JAKARTA - Bawaslu Kota Jakarta Pusat menyerahkan 54 data pemilih tidak memenuhi syarat (TMS) kepada KPU dalam rapat pleno penetapan Data Pemilih Berkelanjutan (PDPB), triwulan ke empat, di ruang rapat kantor KPU Jakarta Pusat, Senin (8/12/2025).
Bawaslu Kota Jakarta Pusat jalin koordinasi dengan Suku Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil (Sudin Dukcapil) Kota Jakarta Pusat, untuk memperkuat pengawasan data pemilih.
Jakarta Pusat, 5 November 2025 — Bawaslu Kota Jakarta Pusat menyambut kunjungan monitoring, evaluasi, dan sosialisasi tata kelola kehumasan yang dilaksanakan oleh Tim Humas Bawaslu Republik Indonesia.
Jakarta Pusat, 5 November 2025 — Bawaslu Kota Jakarta Pusat mulai melaksanakan kegiatan uji petik dengan metode sampling sebagai bagian dari upaya mendukung pemutakhiran Data Pemilih Berkelanjutan (DPB) tahun 2025.