Wahidin Ungkap Tantangan Verifikasi Faktual Calon Perseorangan
|
Jakarta – Anggota Bawaslu Kota Jakarta, Wahidin mengungkap sejumlah tantangan verifikasi faktual (verfak) bagi calon perseorangan. Hal tersebut disampaikannya dalam kegiatan Focus Group Disscusion yang digelar oleh Komisi Pemilihan Umum Jakarta Pusat secara daring pada Kamis (9/10).
Menurut Wahidin, Bawaslu memiliki peran penting dalam mengawasi verifikasi faktual agar berjalan secara adil dan transparan.
“Verifikasi faktual menjadi penting karena kita ingin memastikan bahwa pasangan calon dari jalur perseorangan ini mendapat dukungan secara valid secara sah dari sisi syarat dukungannya,” jelas Wahidin saat menjadi narasumber dalam FGD tersebut.
Ia menjelaskan ada beberapa tantangan yang dihadapi pengawas pemilu di lapangan, baik pada tahapan verifikasi administrasi (vermin) maupun verifikasi faktul (verfak). “Pada tahapan vermin, pengawasan kita masih terbatas. Bawaslu lebih banyak melakukan pemantauan agar tidak mengganggu kerja teman – teman verifikator,” terangnya.
Oleh karena itu, metode yang digunakan dalam pengawasan adalah pendekatan sampling, yakni dengan mengambil sepuluh data per wilayah untuk diuji langsung di lapangan.
Lebih lanjut, Wahidin menambahkan bahwa tantangan juga muncul pada tahapan verfak yang pengawasannya melekat pada petugas verifikator.
“Kendalanya biasanya terkait komunikasi antara pengawas di tingkat kecamatan (panwascam) dan petugas PPS di lapangan. Kadang jadwal yang sudah ditetapkan tidak berjalan sesuai kesepakatan karena adanya kendala teknis,” ungkapnya.
Wahidin menegaskan, meskipun menghadapi berbagai keterbatasan di lapangan, Bawaslu tetap berkomitmen memastikan seluruh proses verifikasi calon perseorangan berjalan sesuai aturan dan menjamin keabsahan dukungan masyarakat.
Penulis: Rizki Arifiani
Editor: Humas Bawaslu Jakarta Pusat