Jakarta — Bawaslu Kota Administrasi Jakarta Pusat melakukan pengawasan pencocokan dan penelitian (coklit) terbatas terhadap data pemilih luar negeri pada Senin (25/5/2026).
Bawaslu Kota Jakarta Pusat terus memperkuat pemahaman masyarakat terkait mekanisme pengawasan dan penyelesaian sengketa pemilu melalui kegiatan Pendidikan Pengawas Partisipatif (P2P) Tahun 2026.
Bawaslu Kota Jakarta Pusat terus memperkuat kapasitas pengawasan partisipatif masyarakat melalui kegiatan Pendidikan Pengawas Partisipatif (P2P) Tahun 2026 yang digelar pada 20–21 Mei 2026.
Bawaslu Kota Jakarta Pusat menyelenggarakan kegiatan Pendidikan Pengawas Partisipatif (P2P) Tahun 2026 sebagai upaya memperkuat keterlibatan masyarakat dalam pengawasan pemilu dan membangun demokrasi yang lebih bermartabat serta berintegritas.