Lompat ke isi utama

Berita

Rakor dengan Panwaslu Kecamatan di Bawaslu Kota Jakarta Pusat

Rakor dengan Panwaslu Kecamatan se-Jakarta Pusat

Anggota Bawaslu Provinsi DKI Jakarta pimpin Rakor. (24/6/2024)

Jakarta - Badan Pengawas Pemilihan Umum (Bawaslu) Kota Jakarta Pusat menyelenggarakan Rapat Koordinasi (Rakor) dengan seluruh Panitia Pengawas Pemilihan Umum (Panwaslu) Kecamatan yang dihadiri oleh Anggota Bawaslu Provinsi Daerah Khusus Jakarta, Sakhroji sekaligus Koordinator Divisi (Kordiv) Hukum dan Diklat yang di Ruang Rapat Sekretariat Bawaslu Kota Jakarta Pusat, Senin (24/6/2024).

Kehadiran dari Kordiv Hukum dan Diklat Bawaslu Provinsi Daerah Khusus Jakarta sebagai pendalaman materi mengenai pengisian Formulir Model A, Laporan Hasil Pengawasan (LHP) untuk menghadapi seluruh tahapan penyelenggaraan pemilihan yang sedang berjalan saat ini. 

Sebelum memasuki pada sesi penyampaian materi dari Sakhroji, diawali dengan simulasi pembuatan LHP dengan kasus yang telah disiapkan oleh Bawaslu Provinsi. 

Dengan adanya simulasi ini, Sakhroji menyampaikan“Saya harapkan seluruh Panwaslu Kecamatan se-Kota Jakarta Pusat memahami tentang pengisian LHP tersebut karena LHP inilah sebagai salah satu alat kerja Bawaslu dan dapat dijadikan sebagai alat bukti saat ada perkara yang diajukan oleh pihak-pihak yang merasa dirugikan dengan adanya tahapan pemilihan serentak tahun 2024 ini.”

Turut hadir Ketua, Kepala Sekretariat, Staf Bawaslu Kota Jakarta Pusat, dan Siswa SMK Tri Arga II Jakarta sebagai Siswa Magang Bawaslu Kota Jakarta Pusat. (arps)

Editor: Jr

Tag
Bawaslu Jakarta Pusat
panwascam