Panwascam Menteng Kawal Pemutakhiran Data Pemilih dengan Pengawasan Ketat
|
Jakarta. Badan Pengawas Pemilihan Umum (Bawaslu) Kota Jakarta Pusat – Komisi Pemilihan Umum (KPU) membentuk petugas pemutakhiran data pemilih (Pantarlih) yang telah dilantik secara serentak pada 24 Juni 2024 lalu. Pantarlih bertugas untuk mencocokkan data dari Daftar Penduduk Potensial Pemilih Pemilu (DP4) dengan realitanya di lapangan.
Kordinator Divisi Pencegahan, Partisipasi, dan Hubungan Masyarakat (P2H) Kecamatan Menteng Abd Rohim saat melakukan pengawasan menjelaskan, “Pengawasan Pencocokan dan Penelitian (Coklit) oleh Panwascam Menteng akan melaksanakan uji petik 10 Kartu Keluarga (KK) setiap harinya”. (4/7/2024)
Hal ini untuk memastikan proses pencocokan dan penelitian berjalan dengan lancar serta sesuai ketentuan. Rohim melakukan pengawasan pelaksanaan coklit di wilayah kecamatan Menteng, mulai dari prosedur yang diikuti oleh Pantarlih hingga implementasi di lapangan. Ia juga berharap kepada seluruh PPL khususnya di wilayah kecamatan Menteng melakukan pengawasan dengan seksama agar pada tahapan ini berjalan sesuai dengan aturan bagi keluarga yang telah di coklit. "Ini fokus utama kami sebagai pengawas pemilihan" Tambahnya.
Setiap hari, Panwascam Menteng memberikan Alat Kerja Pengawas (AKP) kepada seluruh jajarannya. Apabila terjadi permasalahan atau menemukan pelanggaran di lapangan, seluruh pengawas lapangan diwajibkan mengisi Formulir A.
PPL bisa memberikan saran perbaikan secara lisan, lalu mengisi Form A. Selanjutnya, Panwascam bisa memberikan saran perbaikan secara tertulis kepada PPK. “Semoga tahapan coklit dan tahapan-tahapan pemilihan seterusnya dapat berjalan lancar sebagaimana harapan kita bersama”, ujar Rohim menutup pembicaraan. (An)
Penulis: Anas
Editor: Jr