Bawaslu Jakarta Pusat Ikuti Sesi Ke-2 Peningkatan Kapasitas Hukum Bahas Pemutakhiran Data Pemilih
|
Jakarta, 21 Mei 2025 — Badan Pengawas Pemilihan Umum (Bawaslu) Kota Jakarta Pusat mengikuti kegiatan Peningkatan Kapasitas Hukum Sesi Ke-2 yang diselenggarakan oleh Bawaslu Provinsi DKI Jakarta secara daring melalui aplikasi Zoom Meeting, Rabu (21/5).
Kegiatan ini dibuka dengan sambutan oleh Lita Gustina, Kepala Sekretariat Bawaslu Provinsi DKI Jakarta. Dalam sambutannya, ia menyampaikan harapan kepada seluruh jajaran Bawaslu agar dapat memanfaatkan kesempatan ini untuk meningkatkan kapasitas dan pengetahuan, khususnya terkait dengan pemutakhiran data pemilih yang menjadi fokus penting menjelang Pemilu.
"Narasumber yang akan menyampaikan materi kali ini adalah Bapak Burhanuddin dan Bapak Sakhroji, selaku Anggota Bawaslu Provinsi DKI Jakarta. Meskipun ada beberapa peserta yang tidak dapat hadir karena kegiatan lain, diharapkan kehadiran dapat meningkat pada sesi mendatang," ujarnya.
Kegiatan kemudian dilanjutkan dengan arahan dari Ketua Bawaslu Provinsi DKI Jakarta, Munandar Nugraha, yang menyoroti pentingnya akurasi data pemilih. Ia mengingatkan bahwa masih ditemukan data pemilih yang sudah meninggal namun tetap tercantum aktif dalam daftar pemilih.
"Diskusi ini menyoroti pentingnya memastikan bahwa data pemilih yang terdaftar adalah pemilih yang masih hidup. KPU tidak dapat serta-merta menghapus data tersebut tanpa adanya pengurusan administrasi kematian," jelas Munandar.
Peserta kegiatan diharapkan dapat memahami dinamika pengawasan data pemilih serta mampu merumuskan solusi konkret terhadap berbagai tantangan yang dihadapi di lapangan. Materi selanjutnya disampaikan oleh narasumber terkait strategi pencegahan dan pengawasan dalam tahapan pemilihan. Kegiatan ini bertujuan untuk mengonsolidasikan pemahaman, memperkuat koordinasi antarjenjang, serta meningkatkan efisiensi dalam pelaksanaan pengawasan pemilih di wilayah DKI Jakarta.
Turut hadir dalam kegiatan ini secara daring: Ketua dan Anggota Bawaslu Provinsi DKI Jakarta, Kepala Sekretariat, Kepala Bagian Bawaslu Provinsi DKI Jakarta, Ketua dan Anggota Bawaslu Kabupaten/Kota se-DKI Jakarta, Kepala Subbagian, serta seluruh staf Bawaslu se-Provinsi DKI Jakarta.
(Jr)
Penulis: Jr
Editor: Humas Bawaslu Jakarta Pusat