Lompat ke isi utama

Berita

Bawaslu Kota Jakarta Pusat Gelar Rapat Kerja Teknis Rencana Kerja dan Timeline Kegiatan Tahun 2026

Rapat Kerja Teknis Rencana Kerja dan Timeline Kegiatan Tahun 2026 Bawaslu Jakarta Pusat

Rapat Kerja Teknis Rencana Kerja dan Timeline Kegiatan Tahun 2026 Bawaslu Jakarta Pusat

Badan Pengawas Pemilihan Umum (Bawaslu) Kota Jakarta Pusat menggelar Rapat Kerja Teknis terkait rencana kerja dan timeline kegiatan tahun 2026. Kegiatan ini dilaksanakan di Kantor Sekretariat Bawaslu Kota Jakarta Pusat pada Senin, 6 April 2026.

Rapat ini turut dihadiri oleh Ketua dan Anggota Bawaslu Kota Jakarta Pusat, Kepala Sekretariat, jajaran Kepala Subbagian (Kasubbag), serta seluruh jajaran staf Bawaslu Kota Jakarta Pusat.

Rapat dibuka oleh Koordinator Divisi Penanganan Pelanggaran, Data dan Informasi Bawaslu Kota Jakarta Pusat, Dimas Triyanto Putro. Dalam penyampaiannya, Dimas menjelaskan bahwa rapat kerja teknis ini membahas dua agenda utama, yaitu penyusunan indikator kinerja utama serta rencana kerja masing-masing divisi di tahun 2026.

“Rapat hari ini membahas indikator kinerja utama serta rencana kerja masing-masing divisi. Kami berharap seluruh jajaran dapat memberikan masukan agar indikator yang disusun semakin komprehensif dan sesuai dengan kebutuhan kelembagaan,” ujar Dimas.

Ia juga menambahkan bahwa setiap divisi akan memaparkan program dan kegiatan yang akan dilaksanakan sepanjang tahun 2026 sebagai bagian dari perencanaan kerja yang telah disepakati sebelumnya.

Selanjutnya, Koordinator Divisi Hukum dan Penyelesaian Sengketa Bawaslu Kota Jakarta Pusat, Wahidin, menekankan pentingnya semangat dan kreativitas dalam menjalankan program kerja, khususnya pada masa non-tahapan pemilu.

“Meski berada pada masa non-tahapan, Bawaslu harus tetap aktif dan hadir di tengah masyarakat. Kita perlu menjaga semangat serta menghadirkan inovasi agar kerja-kerja pengawasan dan konsolidasi demokrasi tetap berjalan optimal,” ungkap Wahidin.

Ia juga mendorong agar kegiatan Bawaslu dapat melibatkan masyarakat, sekolah, serta berbagai stakeholder melalui sosialisasi, pendidikan politik, dan pengawasan partisipatif.

“Melibatkan masyarakat adalah kunci dalam membangun kesadaran demokrasi. Kita harus mampu menghadirkan kegiatan yang tidak hanya informatif, tetapi juga menarik dan berdampak,” tambahnya.

Sementara itu, Koordinator Divisi SDM, Organisasi dan Diklat Bawaslu Kota Jakarta Pusat, Widya Rastika Wulan, menjelaskan bahwa rapat kerja teknis ini merupakan tindak lanjut dari perencanaan strategis yang telah disusun sebelumnya.

“Rapat kerja teknis ini menjadi ruang bagi setiap divisi untuk menyampaikan rencana kerja secara lebih detail, termasuk evaluasi kegiatan sebelumnya dan upaya peningkatan ke depan,” jelas Widya.

Ia juga menyampaikan bahwa indikator kinerja utama yang dibahas merupakan turunan dari tingkat pusat hingga ke tingkat kabupaten/kota, sehingga perlu segera dirumuskan secara matang.

“Kami berharap hasil dari rapat ini dapat segera difinalisasi untuk kemudian disampaikan ke tingkat provinsi, sehingga pelaksanaan program kerja tahun 2026 dapat berjalan lebih terarah dan optimal,” pungkasnya.

Penulis: Jr

Foto: Jr

Editor: Humas Bawaslu Jakarta Pusat

Tag
Bawaslu Jakarta Pusat