PERKUAT KETERBUKAAN INFORMASI PUBLIK, BAWASLU JAKARTA PUSAT KOORDINASI DENGAN KOMISI INFORMASI DKI JAKARTA
|
Jakarta Pusat, 17 September 2026 – Bawaslu Kota Administrasi Jakarta Pusat menggelar rapat bersama Komisi Informasi Provinsi DKI Jakarta dalam rangka memperkuat pengelolaan dan pelayanan keterbukaan informasi publik. Pertemuan yang berlangsung di Sekretariat Bawaslu Kota Administrasi Jakarta Pusat, Kamis (17/9/2026), juga membahas review terhadap website Bawaslu Kota Administrasi Jakarta Pusat sebagai salah satu sarana pelayanan informasi kepada masyarakat.
Kegiatan tersebut dihadiri Ketua Bawaslu Kota Administrasi Jakarta Pusat Christian Nelson Pangkey, Anggota sekaligus Koordinator Divisi Penanganan Pelanggaran, Data dan Informasi Dimas Triyanto Putro, serta Kepala Sekretariat Bawaslu Kota Administrasi Jakarta Pusat Yunanto Dwi Prabowo beserta jajaran sekretariat. Sementara dari Komisi Informasi Provinsi DKI Jakarta hadir Tenaga Ahli Komisi Informasi Provinsi DKI Jakarta.
Dalam pertemuan tersebut, Ketua Bawaslu Kota Administrasi Jakarta Pusat, Christian Nelson Pangkey menyampaikan bahwa keterbukaan informasi publik merupakan bagian penting dalam membangun tata kelola kelembagaan Bawaslu yang transparan dan akuntabel. Menurutnya, masyarakat perlu mendapatkan akses terhadap informasi mengenai pelaksanaan tugas dan fungsi Bawaslu secara mudah dan jelas.
“Bawaslu memiliki kewajiban untuk memberikan pelayanan informasi kepada masyarakat. Karena itu, kami ingin memastikan pengelolaan informasi publik di Bawaslu Kota Jakarta Pusat terus dilakukan secara terbuka dan sesuai dengan ketentuan yang berlaku,” ujar Nelson.
Sementara itu, Anggota Bawaslu Kota Administrasi Jakarta Pusat, Dimas Triyanto Putro menjelaskan bahwa penguatan keterbukaan informasi tidak hanya berkaitan dengan ketersediaan dokumen atau informasi, tetapi juga bagaimana informasi tersebut disajikan sehingga mudah ditemukan dan dipahami oleh masyarakat.
“Website dan media sosial menjadi salah satu pintu utama masyarakat untuk memperoleh informasi mengenai Bawaslu. Karena itu, kami meminta Komisi Informasi DKI Jakarta memberikan masukan, termasuk melakukan review terhadap website Bawaslu Kota Jakarta Pusat, sehingga kami dapat mengetahui bagian-bagian yang perlu diperbaiki maupun dikembangkan,” kata Dimas.
Menurut Dimas, masukan dari Komisi Informasi DKI Jakarta diharapkan dapat menjadi bahan evaluasi bagi Bawaslu Kota Jakarta Pusat, khususnya dalam memastikan informasi yang disampaikan melalui website telah memenuhi aspek keterbukaan, kemudahan akses, serta kebutuhan informasi masyarakat.
Dari sisi dukungan kelembagaan, Kepala Sekretariat Bawaslu Kota Administrasi Jakarta Pusat, Yunanto Dwi Prabowo, menyampaikan bahwa penguatan keterbukaan informasi publik membutuhkan dukungan tidak hanya dari jajaran yang menangani data dan informasi, tetapi juga dari seluruh unsur sekretariat.
“Pengelolaan informasi publik merupakan bagian dari tata kelola kelembagaan yang membutuhkan dukungan bersama. Masukan dari Komisi Informasi DKI Jakarta menjadi penting bagi kami untuk melakukan evaluasi dan pembenahan, baik dari sisi penyediaan informasi maupun penyajiannya melalui website,” ujar Yunanto.
Yunanto menambahkan, sekretariat akan mendukung tindak lanjut atas masukan yang diberikan oleh Komisi Informasi DKI Jakarta agar pengelolaan informasi publik di Bawaslu Kota Administrasi Jakarta Pusat dapat dilakukan secara lebih terstruktur dan berkelanjutan.
Dalam kesempatan tersebut, Tenaga Ahli Komisi Informasi Provinsi DKI Jakarta memberikan masukan terkait keterbukaan informasi publik serta melakukan peninjauan terhadap penyajian informasi pada website Bawaslu Kota Administrasi Jakarta Pusat. Review tersebut menjadi bagian dari diskusi untuk mengidentifikasi aspek yang telah tersedia sekaligus hal-hal yang masih dapat ditingkatkan.
Pertemuan tersebut diharapkan dapat memperkuat sinergi antara Bawaslu Kota Administrasi Jakarta Pusat dan Komisi Informasi Provinsi DKI Jakarta, khususnya dalam meningkatkan kualitas pengelolaan dan pelayanan informasi publik.
Melalui kegiatan ini, Bawaslu Kota Administrasi Jakarta Pusat berkomitmen untuk terus melakukan evaluasi dan pembenahan terhadap pengelolaan informasi publik, termasuk mengoptimalkan website sebagai media informasi yang dapat memberikan akses informasi secara transparan, mudah, dan sesuai dengan kebutuhan masyarakat.
Penulis: Fa
Editor: Humas Bawaslu Jakarta Pusat