Launching Sistem Jaringan Informasi Hubungan Antar Lembaga Bawaslu RI Sebagai Wadah Koordinasi Dengan Eksternal
|
Jakarta, Bawaslu RI meresmikan aplikasi Sistem Jaringan Informasi Hubungan Antar Lembaga Bawaslu Republik Indonesia atau dikenal dengan nama SIJARI HUBAL pada hari selasa 27 April 2021 yang diikuti seluruh jajaran Bawaslu RI hingga Bawaslu Kabupate/Kota secara daring. SIJARI Hubal diresmikan langsung oleh Ketua Bawaslu RI, Abhan di Bogor.
Abhan menyampaikan dalam sambutannya bahwa “Bawaslu selama ini selalu melaksanakan perlunya koordinasi dan Kerjasama dengan Lembaga lain mulai dari yang disebutkan dalam Undang-Undang ataupun memiliki MoU dengan Lembaga Pendidikan Perguruan Tinggi dari Sabang sampai Marauke.” “SIJARI ini diharapkan untuk bisa mengadministrasikan dengan baik MoU, MoE, maupun peraturan Bersama dengan beberapa lembaga yang boleh diakses oleh publik.” Sambungnya.
Abhan juga berharap pada saat pemilu dan pemilihan serentak tahun 2024 SIJARI Hubal ini dapat mengadopsi inovasi dalam era digitalisasi untuk memfasilitasi koordinasi antar Lembaga dan sinkronisasi dengan para stakeholder baik nasional maupun di daerah. “pemilu serentak 2024 bukan hanya menjadi tugas penyelenggara, melainkan juga menjadi tugas Lembaga dan organisasi lainnya”. Akunya.
Selain itu, acara launching ini juga dihadiri Ketua Dewan Kehormatan Penyelenggara Pemilu (DKPP) memberikan ucapan selamat atas launchingnya SIJARI Hubal Bawaslu RI. Bawaslu ini adalah Lembaga yang perlu banyak menyampaikan informasi kepada publik terkait apa yang telah dilaksanakan. “sebagian besar teman-teman Bawaslu itu diadukan karena dianggap tidak menyampaikan progress penanganan pelanggaran.” katanya. Kemudian Ketua DKPP menyampaikan apresiasi dan berterima kasih karena Bawaslu dan DKPP telah bekerja sama dengan baik dalam menyelenggarakan Pemilu/Pemilihan. (ARPS)
Editor : ARPS