Lompat ke isi utama

Berita

Diskusi dan Simulasi Pengawasan Pendaftaran Partai Politik

Jakarta Pusat 18-2-2022, Divisi Pengawasan Hubungan Antar Lembaga Bawaslu Kota Jakarta Pusat melakukan diskusi terkait Pengawasan Tahapan Pemilu Pendaftaran, Verifikasi dan Penetapan Partai Politik Peserta Pemilu  sebagaimana diatur dalam Perbawaslu Nomor 3 Tahun 2018, Koordinator Divisi Pengawasan dan Hubungan Antar Lembaga Cecep A Rukman mengatakan bahwa pengawas pemilu harus memahami dan menguasai peraturan dan undang – undang serta berlaku adil dalam melakukan pengawasan. Bahwa partai politik dapat menjadi peserta pemilu dengan mengajukan pendaftaran untuk menjadi calon peserta pemilu kepada KPU, dalam proses pendaftaran ini Bawaslu melakukan pengawasan sesuai dengan tahapan yang telah diatur berdasarkan peraturan perundang-undangan yang telah ditetapkan.

Dalam tahapan pemilu Bawaslu Kab/Kota melakukan pengawasan terhadap pendaftaran, verifikasi dan penetapan partai politik peserta pemilu, apakah partai politik sudah menyerahkan persyaratan sesuai yang telah ditetapkan.

Pengawas Pemilu harus memahami dan menguasai peraturan dan undang – undang serta berlaku adil dalam melakukan pengawasan

Bawaslu melakukan pengawasan dengan mendapatkan Salinan dokumen persyaratan dan akses ke dalam SIPOL (Sistem Informasi Partai Politik) atau memeriksa kesesuaian  data Salinan dokumen yang dimasukan dalam sipol dengan dokumen yang diserahkan pada saat pendaftaran ke KPU. Bawaslu kab/kota melakukan pengawasan verifikasi faktual terhadap partai politik calon peserta pemilu yang telah melengkapi dokumen persyaratan keanggotaan partai politik, dan partai politik mendapatkan salinan berita acara  hasil verifikasi paling lama 2 hari setelah verifikasi selesai dan berakhir, serta melakukan pengawasan saat peyampaian perbaikan hasil dokumen.

Kepada semua jajaran Bawaslu Kota Adm. Jakarta Pusat diharapkan siap dan mengerti serta memahami peraturan perundang-undangan terkait pelaksanaan pemilu dan pemilihan, ujar Margareta Turnip selaku Korsek  Bawaslu kota Jakarta Pusat.

Editor : Bams

Tag
Informasi Publik