Lompat ke isi utama

Berita

Bawaslu Kota Jakarta Pusat Lakukan Pengawasan Coktas PDPB Triwulan I Tahun 2026, Fokus Pemilih Meninggal dan Pindah Domisili

Ketua dan Anggota Bawaslu Jakarta Pusat lakukan pengawasan Coktas

Ketua dan Anggota Bawaslu Jakarta Pusat lakukan pengawasan Coktas

Jakarta – Badan Pengawas Pemilihan Umum (Bawaslu) Kota Jakarta Pusat melaksanakan pengawasan kegiatan pencocokan dan penelitian terbatas (Coktas) yang dilakukan oleh KPU Kota Jakarta Pusat dalam rangka Pemutakhiran Data Pemilih Berkelanjutan (PDPB) Triwulan I Tahun 2026 pada Selasa (31/3).
Pengawasan Coktas ini dilaksanakan secara serentak di wilayah Kota Administrasi Jakarta Pusat, di antaranya Kecamatan Sawah Besar, Menteng, Johar Baru, dan Cempaka Putih. Ketua dan Anggota Bawaslu Kota Jakarta Pusat bersama jajaran Sekretariat Bawaslu Kota Jakarta Pusat turut terjun langsung melakukan pengawasan di lapangan untuk memastikan proses pencocokan dan penelitian data pemilih berjalan sesuai dengan ketentuan yang berlaku.
Dalam pelaksanaan Coktas ini, kegiatan juga didukung oleh aparat pemerintah setempat mulai dari Lurah hingga pengurus RT/RW di masing-masing wilayah. Dukungan tersebut membantu kelancaran proses pencocokan dan penelitian data pemilih, terutama dalam memastikan kondisi faktual pemilih di lapangan.
Pada pelaksanaan Coktas Triwulan I Tahun 2026 ini, pengawasan difokuskan pada pemilih yang sudah meninggal dunia dan pemilih yang pindah domisili. Hal ini dilakukan untuk memastikan data pemilih yang tidak memenuhi syarat dapat segera diperbaiki sehingga data pemilih tetap akurat dan mutakhir.
Ketua Bawaslu Kota Jakarta Pusat, Christian Nelson Pangkey, menyampaikan bahwa pengawasan Coktas merupakan bagian penting dalam menjaga kualitas data pemilih berkelanjutan.
“Pengawasan pencocokan dan penelitian terbatas ini penting untuk memastikan data pemilih selalu mutakhir, terutama terkait pemilih yang sudah meninggal dunia dan pemilih yang pindah domisili. Kami ingin memastikan data pemilih benar-benar sesuai kondisi di lapangan agar kualitas data pemilih semakin baik,” ujarnya.
Melalui pengawasan Coktas dalam PDPB Triwulan I Tahun 2026 ini, Bawaslu Kota Jakarta Pusat berharap proses pemutakhiran data pemilih berkelanjutan dapat menghasilkan data pemilih yang akurat, mutakhir, dan komprehensif sebagai bagian dari upaya mewujudkan pemilu yang berkualitas dan berintegritas.

Penulis: Jr

Foto: Jr

Editor: Humas Bawaslu Jakarta Pusat

Tag
Hubungan Antar Lembaga
Bawaslu Jakarta Pusat