Bawaslu Jakarta Pusat “hadiri” Rakor Bersama Pemkot Jakarta Pusat
|
Badan Pengawas Pemilihan Umum (Bawaslu) Kota Administrasi Jakarta Pusat menghadiri undangan rapat koordinasi (rakor) dalam rangka Persiapan Penyelenggaraan Tahapan Pemilu 2024 di Ruang Rapat UPPL Blok A Lantai II Kantor Pemerintah Kota Administrasi Jakarta Pusat, Senin (03/10/2022).
Jakarta Pusat- Badan Pengawas Pemilihan Umum (Bawaslu) Kota Administrasi Jakarta Pusat menghadiri undangan rapat koordinasi (rakor) dalam rangka Persiapan Penyelenggaraan Tahapan Pemilu 2024 di Ruang Rapat Unit Pemberantasan Pungutan Liar (UPPL) Blok A Lantai II Kantor Pemerintah Kota Administrasi Jakarta Pusat Jl. Tanah Abang I, Kota Jakarta Pusat, Senin Pagi (03/10/2022).
Undangan tersebut dihadiri Ketua Bawaslu Kota Jakarta Pusat, M. Halman Muhdar beserta Anggota Bawaslu Jakarta Pusat, Roy Sofia Fatra Sinaga, Budi Iskandar Pulungan dan Koordinator Sekretariat Bawaslu Jakarta Pusat, Margareta Turnip.
Rapat koordinasi di buka langsung oleh Asisten Pemerintahan (Aspem) Kota Jakarta Pusat, Denny Ramdany. Aspem didampingi jajaran Kepala suku dinas Kota Jakarta pusat beserta sekertaris kecamatan Se-Kota Jakarta Pusat.
Asisten Pemerintahan, Denny Ramdany menyampaikan rapat koordinasi ini merupakan rapat lanjutan untuk berdiskusi memecahkan yang belum dapat terjawab. Terutama Bawaslu tentang perekrutan Panitia Pengawas Pemilihan umum (Panwaslu) tingkat kecamatan yg saat ini diperpanjang. Untuk itu kami dihadirkan langsung sekcam Se-Jakarta Pusat.
“Tahapan pemilu sudah berjalan dari beberapa bulan sebelumnya. Teman-teman di kecamatan sudah memahami dan memfasilitasi seluruh kegiatan Bawaslu ke depan. Hari ini akan dibahas, siapa yang akan menjadi sekretaris dari Panwascam dan PPK termasuk ruangan sekretariat, termasuk ruangan dan komputer dan mejanya” imbuhhnya.
M. Halman Muhdar beserta Anggota Bawaslu Jakarta Pusat, Roy Sofia Fatra Sinaga, Budi Iskandar Pulungan dan Koordinator Sekretariat Bawaslu Jakarta Pusat, Margareta Turnip Menghadiri Undangan Rapat Koordinasi (RAKOR) Dalam Rangka Persiapan Penyelenggaraan Tahapan Pemilu 2024
Kemudian dilanjukan, Ketua Bawaslu Kota Jakarta Pusat, M. Halman Muhdar menyampaikan bahwa kami telah melaksanakan perekrutan Panwaslu kecamatan mulai dari tanggal 21 sampai dengan 27 September 2022 dan terdapat 137 orang pendaftar. Tetapi karena ada ketentuan masing-masing pendaftar kecamatan harus mempresentasikan 30% perempuan jadi ada 4 kecamatan yang dilakukan perpanjangan perekrutan yaitu Gambir, Kemayoran, Tanah abang dan Johar baru.
“kami juga Berharap kedepannya, ruangan untuk Panwaslu kecamatan diperlukan ruangan yang lebih representatif. Kemudian kebutuhan yang sangat urgent ketika Panwaslu kecamatan menjalankan aktifitasnya, dan memerlukan tiga perangkat Pegawai Negeri Sipil (PNS), yaitu Koordinator Sekretariat, Bendahara dan tenaga administrasi.” Tambahnya.
Selanjutnya, Anggota Bawaslu Kota administrasi Kota Jakarta Pusat, Roy Sofia Fatra Sinaga menegaskan mengenai sosialisasi netralitas ASN, konteks sosialisasi ini adalah bagaimana menjangkau seluruh jajaran ASN dari walikota hingga bawah. Harapannya apa yang sudah dicapai pada pemilu sebelumnya bisa kembali dimiliki di pemilu yang akan datang. Begitu juga dengan guru. Karena tempat pendidikan itu sudah sangat jelas tidak diperbolehkan untuk melakukan kegiatan kampanye.
“Terkait perekrutan panwaslu kecamatan yang tidak memenuhi representasi 30% Perempuan, saya minta tolong kepada sekcam dari keempat kecamatan tersebut untuk di sampaikan kembali kepada seluruh masyarakatnya. Kemudian terkait ruangan untuk panwaslu kecamatan telah disiapkan” Tanggapan Aspem Jakarta Pusat, Denny Ramdany.
“Sosialisasi netralitas ASN nanti bergabung saja dengan KPU, teknisnya nanti dibahas bisa tatap muka bisa secara daring, kalau daring nanti dikoordinasikan dengan sudin kominfo. Kalau mau luring nanti kita buatkan kegiatan road show ke sekolah-sekolah. Kami masih menunggu penetapan parpol dari KPU, setelah itu kami mau mendekatkan diri dan road show kepada sekretariat parpol. Agar dapat saling menahami dan memberikan info bahwa adanya larangan menempatkan APK” Tutupnya.
Editor :SK
Fotografi :SK