Lompat ke isi utama

Berita

Bawaslu Jakarta Pusat Hadiri FGD Penataan Dapil Pasca Pemilu 2024 yang Digelar KPU Jakarta Pusat

Foto bersama dalam kegiatan FGD yang diselenggarakan KPU Jakarta Pusat.

Foto bersama dalam kegiatan FGD yang diselenggarakan KPU Jakarta Pusat.

Jakarta Pusat – Badan Pengawas Pemilihan Umum (Bawaslu) Kota Administrasi Jakarta Pusat menghadiri kegiatan Focus Group Discussion (FGD) bertajuk Road To Simulasi Penataan Daerah Pemilihan (Dapil) Daerah Khusus Jakarta Pasca Pemilu 2024 yang diselenggarakan oleh KPU Kota Jakarta Pusat, Selasa (3/3). Kegiatan ini menjadi ruang diskusi awal dalam mempersiapkan simulasi serta evaluasi terhadap penataan daerah pemilihan untuk pemilu mendatang.

Kegiatan ini dihadiri oleh Ketua dan Anggota Bawaslu Jakarta Pusat, yakni Christian Nelson Pangkey, Wahidin dan Widya Rastika Wulan. Ketua Bawaslu Jakarta Pusat, Christian Nelson Pangkey menilai bahwa forum diskusi seperti ini penting untuk memastikan proses penataan dapil ke depan tetap berjalan transparan, objektif, dan berlandaskan pada ketentuan peraturan perundang-undangan. Ia juga menambahkan bahwa Bawaslu memiliki peran dalam memastikan setiap tahapan yang berkaitan dengan kepemiluan, termasuk proses penataan dapil, berjalan sesuai prinsip kepastian hukum dan tidak menimbulkan potensi permasalahan di kemudian hari.

FGD tersebut dibuka oleh Ketua KPU Kota Jakarta Pusat, Efniadiansyah, yang menekankan pentingnya evaluasi terhadap alokasi kursi dan konfigurasi dapil pasca Pemilu 2024. Dalam pemaparannya, ia menyoroti alokasi kursi di Dapil 1 Jakarta yang pada Pemilu 2024 berjumlah 12 kursi, serta perlunya kajian komprehensif untuk menentukan relevansi jumlah tersebut pada pemilu berikutnya.
Selain sebagai forum diskusi teknis, FGD ini juga menjadi momentum silaturahim antarjajaran KPU se-DKI Jakarta, memperkuat koordinasi dan sinergi dalam menyongsong tahapan Pemilu yang akan datang.

Pada kesempatan yang sama, Arif Bawono, mantan Ketua KPU Kota Jakarta Pusat, turut memberikan pandangan dan pesan kepada seluruh jajaran KPU. Ia menekankan pentingnya penguasaan teknis dalam penghitungan alokasi kursi Dapil DPRD Provinsi DKI Jakarta.
Menurutnya, terdapat beberapa kursi partai politik yang mengalami reduksi dalam hasil Pemilu 2024. Kondisi ini, kata Arif, harus dapat dijelaskan secara rinci dan transparan oleh penyelenggara Pemilu kepada publik maupun peserta Pemilu.
“Kita sebagai penyelenggara Pemilu harus benar-benar memahami dan mampu menjelaskan secara detail mekanisme penghitungan alokasi kursi. Hal ini penting agar tidak menimbulkan kesalahpahaman dan potensi kegaduhan,” pesannya.

Selain jajaran KPU se-DKI Jakarta, kegiatan ini juga dihadiri oleh Kepala Subbagian Kesbangpol Kota Jakarta Pusat serta sejumlah pemangku kepentingan lainnya.
Melalui forum diskusi ini, diharapkan proses simulasi penataan dapil di wilayah Daerah Khusus Jakarta dapat dilakukan secara objektif, berbasis data kependudukan terbaru, serta tetap menjunjung prinsip proporsionalitas dan keadilan dalam sistem representasi pemilu.(Fa)

Penulis: Fa

Foto: MW

Editor: Humas Bawaslu Jakarta Pusat

Tag
Bawaslu Jakarta Pusat
Hubungan Antar Lembaga