Bawaslu Jakarta Pusat Gelar Apel Pagi Rutin, Tegaskan Disiplin dan Kesiapan Kegiatan Mingguan
|
Jakarta — Badan Pengawas Pemilihan Umum (Bawaslu) Kota Jakarta Pusat kembali menggelar apel pagi rutin pada Senin (7/7), sebagai bagian dari pelaksanaan arahan Surat Edaran Ketua Bawaslu RI. Kegiatan ini dilaksanakan di kantor Sekretariat Bawaslu Jakarta Pusat dan diikuti oleh seluruh jajaran komisioner serta pegawai sekretariat.
Apel kali ini dipimpin oleh Dimas Triyanto Putro, Anggota Bawaslu Kota Jakarta Pusat. Dalam arahannya, Dimas menekankan pentingnya kesiapan dalam menghadapi berbagai agenda kegiatan yang akan berlangsung pada pekan ini. Ia juga mengingatkan untuk mematuhi Surat Edaran Bawaslu RI Nomor 30 Tahun 2025 tentang kewajiban Memperdengarkan Lagu Kebangsaan Indonesia Raya dan Mars Badan Pemilihan Umum di Lingkungan Bawaslu, Bawaslu/Panwaslih Provinsi, dan Bawaslu/Panwaslih Kabupaten/Kota.
“Tidak bosannya saya ingatkan untuk seluruh pegawai, baik Komisioner maupun Sekretariat, agar senantiasa menjaga disiplin sesuai arahan Sekretaris Jenderal dan Ketua Bawaslu,” ujar Dimas.
Apel ditutup dengan ucapan terima kasih kepada seluruh peserta apel atas partisipasinya, serta salam penutup sebagai penanda komitmen bersama dalam menjaga integritas dan profesionalisme lembaga.
Jr
Penulis dan Foto: Jr
Editor: Humas Bawaslu Kota Jakarta Pusat