Awasi Coktas PDPB 2026, Bawaslu Jakarta Pusat Pastikan Validitas Data Pemilih
|
Jakarta – Badan Pengawas Pemilihan Umum (Bawaslu) Kota Jakarta Pusat melakukan pengawasan intensif terhadap pelaksanaan pencocokan dan penelitian terbatas (Coktas) dalam rangka Pemutakhiran Data Pemilih Berkelanjutan (PDPB) Triwulan I Tahun 2026 yang dilaksanakan oleh KPU Kota Jakarta Pusat, Selasa (31/3).
Kegiatan pengawasan tersebut dilakukan secara serentak di beberapa kecamatan di wilayah Jakarta Pusat, seperti Sawah Besar, Menteng, Johar Baru, dan Cempaka Putih. Pimpinan dan jajaran Bawaslu Jakarta Pusat terjun langsung ke lapangan guna memastikan proses pemutakhiran data berjalan sesuai dengan ketentuan yang berlaku.
Selain itu, proses Coktas turut didukung oleh aparatur pemerintah setempat, mulai dari lurah hingga pengurus RT dan RW. Kolaborasi ini dinilai membantu memperlancar proses verifikasi data pemilih, khususnya dalam memastikan kesesuaian data dengan kondisi nyata di lapangan.
Dalam pengawasan kali ini, Bawaslu Jakarta Pusat memberikan perhatian khusus terhadap pemilih yang telah meninggal dunia serta warga yang telah berpindah domisili. Hal tersebut dilakukan agar data pemilih yang tidak lagi memenuhi syarat dapat segera diperbaiki dan tidak masuk dalam daftar pemilih.
Ketua Bawaslu Kota Jakarta Pusat, Christian Nelson Pangkey, menegaskan bahwa pengawasan Coktas merupakan langkah strategis untuk menjaga kualitas data pemilih secara berkelanjutan.
“Keakuratan data pemilih sangat penting. Oleh karena itu, kami fokus pada pemilih yang sudah tidak memenuhi syarat, seperti meninggal dunia atau pindah domisili, agar data yang dihasilkan benar-benar valid,” jelasnya.
Bawaslu Jakarta Pusat berharap melalui pengawasan ini, proses PDPB Triwulan I Tahun 2026 dapat menghasilkan data pemilih yang akurat, mutakhir, dan dapat dipertanggungjawabkan, sebagai fondasi penting dalam mewujudkan pemilu yang demokratis dan berintegritas.
Penulis: Jr
Foto: An
Editor Humas Bawaslu Jakarta Pusat