Anggota Bawaslu Jakarta Pusat Menjadi Narasumber Peningkatan Kapasitas Lembaga Kemasyarakatan
|
Jakarta – Koordinator Divisi Hukum dan Penyelesaian Sengketa Bawaslu Kota Administrasi Jakarta Pusat, Wahidin menjadi narasumber pada kegiatan Peningkatan Kapasitas Lembaga Kemasyarakatan yang berlokasi di Kantor Kecamatan Sawah Besar. (27/09/2023)
Peningkatan kapasitas lembaga kemasyarakatan bertujuan untuk memberikan pemahaman tentang peran dan fungsi lembaga kemasyarakatan membantu dalam penyelenggaraan urusan pemerintahan, pembangunan, sosial kemasyarakatan dan pemberdayaan masyarakat. Serta meningkatkan kinerja lembaga kemasyarakatan yang optimal dalam memberikan pelayanan, ketentraman, dan ketertiban masyarakat di lingkungan.
Dalam kegiatan kali ini, Wahidin memaparkan materi dengan tema “Eksistensi Bawaslu dalam Penyelenggaraan Pemilu 2024”.
“Kami harap Lembaga Kemasyarakatan dapat proaktif memberikan edukasi dan pendidikan politik kepada jajaran dan komunitas masyarakat dilingkungannya, terutama terkait dengan kampanye melawan politik uang, politisasi SARA, ujaran kebencian, berita hoax, netralitas pejabat, penyelenggara pemilu, ASN/TNI/Polri dan pihak lainnya dalam setiap tahapan Pemilu” ujarnya.
Penulis: JJ
Foto: Abdilbar