Supervisi Bawaslu DKI di Bawaslu Kota Jakarta Pusat Mengenai Pengelolaan Website dan PPID
|
Bawaslu Provinsi DKI Jakarta menargetkan untuk melakukan supervisi kepada seluruh Bawaslu Kabupaten/Kota yang berada di Provinsi DKI Jakarta pada bulan September tahun 2019. Adapun poin-poin yang akan menjadi bahan evaluasi utama oleh Bawaslu Provinsi DKI Jakarta diantaranya adalah website dan laporan komprehensif Bawaslu Kab/Kota dalam Pemilu serentak tahun 2019.
Bawaslu Kota Jakarta Pusat mendapat giliran pertama dari supervisi ini. Rabu, 4 September 2019 Bawaslu Kota Jakarta Pusat didatangi oleh Siti Khopipah selaku Anggota Bawaslu Provinsi DKI Jakarta. Sebagai muqaddimah, Teh Opi (begitu biasa ia disapa) menyampaikan beberapa hal. “Kami apresiasi laporan Bawaslu Kota Jakarta Pusat karena laporannya tidak banyak mendapatkan revisi dan tidak mendapat raport merah. Adapun pada kesempatan kali ini saya akan lebih banyak berdiskusi mengenai pengelolaan website” pungkasnya (4/9/2019).
Selama kurang lebih satu jam, Anggota Bawaslu Kota Administrasi Jakarta Pusat dan jajaran sekretariat mempresentasikan website Bawaslu Kota Jakarta Pusat beserta dengan konten-konten yang ada di dalamnya. Adapun monitoring website tersebut dilakukan berdasarkan panduan/alat kerja yang memang telah dipersiapkan oleh Bawaslu Provinsi DKI Jakarta sebelumnya. “Kami kembali mengapresiasi teman-teman yang ada di Bawaslu Kota Jakarta Pusat karena pertama, website nya dapat diakses. Hal ini mengingat ada Bawaslu Kab/Kota yang websitenya tidak dapat diakses. Tindak lanjut dari evaluasi ini akan kita cek kira-kira 2 minggu lagi” lanjut Teh Opi (4/9/2019).
Setelah berdiskusi mengenai laporan komprehensif dan website, kegiatan dilanjutkan dengan diskusi ringan secara informal. Adapun beberapa hal yang dibahas antara lain seputar sarana dan prasarana kantor Bawaslu Kota Jakarta Pusat dan mengenai rencana Bawaslu Provinsi DKI Jakarta yang akan melakukan pelatihan-pelatihan jurnalistik dengan harapan akan terdapatnya peningkatan kapasitas SDM dalam tubuh organisasi Bawaslu itu sendiri.
Editor : M Ervin