Rakor Bersama ASN, TNI dan POLRI, Bawaslu JakPus Ingatkan Soal Netralitas
|
Jakarta – Badan Pengawas Pemilihan Umum (Bawaslu) Kota Administrasi Jakarta Pusat laksanakan Rapat Koordinasi Pengawasan Netralitas ASN, TNI POLRI yang bertempat di kantor Sekretariat Bawaslu Kota Administrasi Jakarta Pusat pada Selasa (23/7).
Rapat Koordinasi ini dihadiri oleh perwakilan beberapa unsur, diantaranya perwakilan dari unsur Bawaslu Kota Jakarta Pusat, Polres Metro Kota Jakarta Pusat, Sudin Kesbangpol Kota Jakarta Pusat, Kodim 0501 Kota Jakarta Pusat, Inspektorat Wilayah II Kota Jakarta Pusat, dan Satpol PP Kota Jakarta Pusat.
Dilihat dari keterbatasan jumlah SDM yang dimiliki oleh Bawaslu Kota Jakarta Pusat, Dimas Triyanto Putro selaku Koordinator Divisi Penanganan Pelanggaran Bawaslu Kota Jakarta Pusat mengharapkan partisipasi dari para stakeholder untuk membantu melakukan pengawasan terhadap netralitas ASN, TNI/POLRI. “Kami juga membutuhkan bantuan Bapak/Ibu stakeholder dalam penanganan pelanggaran etik ASN di kantor atau instansi masing-masing” ujarnya.
Dimas juga menambahkan, “Apabila bapak, ibu menemukan ada Panwascam dan Pengawas tingkat Kelurahan di Jakarta Pusat yang tidak netral dalam menjalankan tugasnya silakan laporkan kepada kami, bila laporannya valid dan lengkap akan kami tindak tegas saat itu juga.”
Selanjutnya Christian Nelson Pangkey, Ketua Bawaslu Kota Jakarta Pusat menyampaikan, “Kita akan membentuk kelompok kerja dengan stakeholder mengenai pengawasan terhadap netralitas ASN, TNI/POLRI pada tahapan Pemilihan Gubernur dan Wakil Gubernur Provinsi DKI Jakarta Tahun 2024”.
Pria ramah disapa Sony ini juga berharap adanya dukungan, kerjasama dan sinergitas dari jajaran ASN, TNI dan POLRI di wilayah Jakarta Pusat untuk sama-sama mensukseskan Pilkada Jakarta 2024. (Jr)