Lompat ke isi utama

Berita

PPL Wilayah Kecamatan Senen Awasi Coklit dengan Metode Uji Petik

Pengawasan Coklit Kecamatan Senen

Antoni Sabar dan Oky Arianto, PPL di wilayah Kecamatan Senen dalam pengawasan Coklit. (30/6/2024)

Jakarta. Badan Pengawas Pemilihan Umum (Bawaslu) Kota Jakarta Pusat – Petugas Pengawas Lapangan (PPL) se-Kecamatan Senen melakukan pengawasan Pencocokan dan Penelitian (Coklit) dari Pemutakhiran data Pemilih yang dilakukan oleh Panitia Pemutakhiran Data Pemilih (Pantarlih) dan PPL kelurahan Paseban. Antoni Sabar selaku PPL Paseban pengawasan dengan metode uji petik di Jl. Kramat Sawah X Kelurahan Paseban Kecamatan Senen tepatnya pada TPS 08 dengan jumlah Data Penduduk Potensial Pemilih Pemilu (DP4) sebanyak 537 orang dengan petugas Pantarlih, Rina. (30/6/2024)

"Setelah pengawasan coklit di TPS 08, Selanjutnya kami akan bergeser melakukan pengawasan coklit pada TPS 09 bersama dengan petugas Pantarlih, Fadli." Ujar Antoni. Dalam TPS 09 terdapat DP4 sebanyak 547 orang. Kemudian Antoni melakukan pengawasan coklit selanjutnya di TPS 10 dengan petugas Pantarlih Abraham Rizky. Abraham menjelaskan bahwa pada TPS 10 memiliki DP4 sebanyak 547 orang.

Coklit di Kelurahan Paseban dimulai Pukul 10.00 WIB sampai dengan pukul 16.15 WIB. Antoni menyampaikan bahwa jumlah yang berhasil di uji petik sebanyak 7 KK yang terbagi dalam tiga TPS mulai dari TPS 08, TPS 09, TPS 10 tidak ditemukan ada warga yang meninggal dunia dan juga tidak ditemukanya warga yang tergolong sebagai disabilitas, serta tidak ada dugaan pelanggaran selama berlangsungnya Pengawasan.

Di Lokasi lain, pengawasan coklit juga dilakukan di wilayah Kelurahan Kramat oleh Oky Arianto selaku PPL Kelurahan Kramat. "Kami berhasil melakukan uji petik sebanyak 11 KK yang berada di TPS 046 dan TPS 053 kelurahan Kramat, jumlah DP4 yang berada di TPS 046 sejumlah 466 orang dan 468 orang di TPS 053." Ujar Oky. (Kr)

Penulis: Kresna

Editor: Jr

Tag
Humas Bawaslu Jakarta Pusat
hakpilih