Lompat ke isi utama

Berita

Komitmen Bersama Wujudkan Pemilu Berintegritas, Bawaslu bersama Kemenag Jakarta Pusat Tanda Tangani MoU

Penandatanganan MoU Antara Bawaslu Jakarta Pusat dengan Kemenag Jakarta Pusat

Jakarta Pusat — Bawaslu Kota Administrasi Jakarta Pusat resmi menandatangani nota kesepahaman (MoU) tentang sinergi pengawasan dan keagamaan dalam mewujudkan pemilu berintegritas bersama Kementerian Agama Kota Administrasi Jakarta Pusat, Rabu (18/2/2026) di Kantor Sekretariat Bawaslu Kota Administrasi Jakarta Pusat.

Dalam sambutannya, Ketua Bawaslu Kota Administrasi Jakarta Pusat, Christian Nelson Pangkey, menegaskan bahwa penandatanganan MoU tersebut merupakan tindak lanjut dari kerja sama antara Bawaslu Provinsi DKI Jakarta dan Kementerian Agama Provinsi DKI Jakarta yang diimplementasikan hingga tingkat kota dan menjadi bagian penting dalam memperkuat pengawasan partisipatif di tengah masyarakat.

“Harapan kami, dengan adanya MoU ini, pengawasan pemilu di Jakarta Pusat akan semakin baik ke depan dan mampu melahirkan pemimpin yang amanah, sesuai dengan komitmen kami untuk melaksanakan tugas dengan penuh integritas,” ujar Christian.

Menanggapi hal tersebut, Plt. Kepala Kementerian Agama Kota Administrasi Jakarta Pusat, Robi Fadil Muhammad, menyampaikan dukungannya terhadap program pengawasan pemilu yang diinisiasi Bawaslu Kota Administrasi Jakarta Pusat.

“Bagi saya, pemilu merupakan bagian dari kehidupan berbangsa. Ketika Bawaslu datang untuk menyampaikan program terkait pengawasan pemilu, kami menyambut baik dan berupaya agar MoU ini dapat segera dilaksanakan,” ujar Robi.

Ia menyebutkan, Kementerian Agama memiliki struktur kelembagaan yang strategis melalui jaringan KUA, penyuluh agama, dan madrasah yang dapat dioptimalkan untuk memperkuat edukasi pengawasan pemilu.

“Saya kira sangat baik apabila para penyuluh kami mendapatkan sosialisasi mengenai pengawasan pemilu. Selain itu, dari sisi pendidikan, kami memiliki madrasah. MoU ini juga dapat menyasar  pemilih pemula khususnya siswa kelas 3 Madrasah Aliyah agar memahami pentingnya pemilu yang berintegritas” ujarnya

Robi turut menyoroti tingkat partisipasi pemilih pada Pemilu 2024 yang menurutnya masih perlu ditingkatkan. “Partisipasi pemilih pada pemilu 2024 yang sebesar 60%, masih jauh dari harapan jika dibandingkan dengan Pemilu 2019 yang mencapai 80%. Karena itu, kami sangat mendukung upaya peningkatan jumlah dan kualitas pemilih. Pemilih adalah pemegang kedaulatan, sehingga suaranya tidak boleh dihargai murah,” tegasnya.

Melalui MoU ini, kedua pihak berkomitmen memperkuat sinergi dalam edukasi pengawasan pemilu, peningkatan partisipasi masyarakat, serta penanaman nilai-nilai integritas berbasis keagamaan. Kerja sama tersebut diharapkan mampu mendorong terciptanya pemilu yang jujur, adil, dan berintegritas di wilayah Jakarta Pusat.

Turut hadir dalam kegiatan tersebut Plt Kepala Kementerian Agama Kota Administrasi Jakarta Pusat Robi Fadil beserta jajaran, Ketua Bawaslu Kota Administrasi Jakarta Pusat Christian Nelson Pangkey, Anggota Bawaslu Kota Administrasi Jakarta Pusat M. Halman Muhdar, serta jajaran sekretariat Bawaslu Kota Administrasi Jakarta Pusat. (An)

Penulis: An

Foto: Jr

Editor: Humas Bawaslu Jakarta Pusat

Tag
Bawaslu Jakarta Pusat
Hubungan Antar Lembaga
Partisipatif Pemilu