Gandeng Kemenag, Bawaslu Jakpus Dorong Pengawasan Pemilu Berbasis Nilai Keagamaan
|
Jakarta Pusat — Bawaslu Kota Administrasi Jakarta Pusat menggandeng Kementerian Agama Kota Administrasi Jakarta Pusat untuk memperkuat pengawasan pemilu berbasis nilai-nilai keagamaan melalui penandatanganan nota kesepahaman (MoU), Rabu (18/2/2026).
Ketua Bawaslu Jakarta Pusat Christian Nelson Pangkey mengatakan bahwa kolaborasi ini menjadi langkah strategis dalam memperluas pengawasan partisipatif di tengah masyarakat.
“Kerja sama ini merupakan bagian dari upaya kami memperkuat integritas pemilu. Dengan melibatkan unsur keagamaan, kami berharap nilai-nilai kejujuran dan tanggung jawab dalam demokrasi dapat semakin tertanam di masyarakat,” ujar Christian.
Sementara itu, Plt. Kepala Kementerian Agama Kota Administrasi Jakarta Pusat Robi Fadil Muhammad menilai sinergi ini memiliki potensi besar karena Kementerian Agama memiliki jaringan kelembagaan yang luas.
Ia menyebutkan bahwa jaringan Kantor Urusan Agama (KUA), penyuluh agama, serta lembaga pendidikan madrasah dapat menjadi sarana strategis untuk menyosialisasikan pentingnya pengawasan pemilu kepada masyarakat.
“Saya kira sangat baik apabila para penyuluh kami mendapatkan sosialisasi mengenai pengawasan pemilu. Dengan begitu mereka dapat membantu menyampaikan pesan tentang pentingnya pemilu yang jujur dan berintegritas,” kata Robi.
Melalui kolaborasi ini, diharapkan pesan tentang integritas pemilu dapat menjangkau masyarakat lebih luas melalui pendekatan nilai-nilai keagamaan.
Penulis: MHM
Foto: Jr
Editor: Humas Bawaslu Jakarta Pusat