Lompat ke isi utama

Berita

Bawaslu JakPus Tingkatkan Kapasitas Penanganan Pelanggaran Bagi Pengawas Adhoc

Foto Bersama Anggota Bawaslu Jakarta Pusat, Narasumber dan Seluruh Peserta.

Foto Bersama Anggota Bawaslu Jakarta Pusat, Narasumber dan Seluruh Peserta. (18/7)

Jakarta – Badan Pengawas Pemilihan Umum (Bawaslu) Kota Administrasi Jakarta Pusat menyelenggarakan kegiatan Penguatan Kapasitas Penanganan Pelanggaran Pengawas AdHoc di Tavia Heritage Hotel pada 18-19 Juli 2024.

Dibuka dengan sambutan oleh Koordinator Divisi Penanganan Pelanggaran dan Data Informasi, Dimas Triyanto Nugroho. Kegiatan ini bertujuan untuk meningkatkan pengetahuan pengawas Adhoc terkait penanganan pelanggaran di Pemilihan Gubernur dan Wakil Gubernur Provinsi DKI Jakarta Tahun 2024. 

“Karena aturan Pilkada ini berbeda dengan Pemilu, kita sudah mengundang dua narasumber diantaranya Tarsisius Teren Utomo dan Ardhana Ulfa Azis. Mohon ilmu yang disampaikan oleh narasumber dapat diserap dengan baik agar dapat diimplementasikan dalam pengawasan Bapak/Ibu di lapangan”. Ujar Dimas.

Dimas juga berharap seluruh Adhoc bisa menguasai peraturan yang ada baik Undang-Undang maupun Perbawaslu. Dimas juga mengingatkan jajaran Adhoc untuk sering koordinasi dan konsultasi dengan Tingkat kota apapun persoalannya. “Jika di lapangan ditemukan dugaan pelanggaran pidana, langsung berikan rekomendasi ke Bawaslu tingkat kota agar dapat ditindaklanjuti oleh Sentra Gakkumdu.” Tambahnya.

Christian Nelson Pangkey, Ketua Bawaslu Kota Jakarta Pusat memberikan arahan bagi jajaran pengawas adhoc untuk selalu melakukan pengawasan melekat pada tahapan pencocokan dan penelitian (coklit) dan verifikasi faktual (verfak) dukungan calon Gubernur dan Wakil Gubernur yang sedang berjalan saat ini. “Bawaslu memiliki prinsip membuka seluas-luasnya pengawasan pemilihan bersama masyarakat, terlebih dengan keterbatasan jumlah personel pengawas baik pada tingkat Kabupaten/Kota, Kecamatan, dan Kelurahan”. Ujarnya.

Untuk diketahui, kegiatan Penguatan Kapasitas Penanganan Pelanggaran Pengawas AdHoc ini dihadiri oleh Ketua dan Anggota Bawaslu Kota Jakarta Pusat, Panwascam se-Jakarta Pusat beserta jajaran staf, sejumlah perwakilan dari media online. (Jr)

Tag
Humas Bawaslu Jakarta Pusat
Penanganan Pelanggaran