Lompat ke isi utama

Berita

Bawaslu Jakarta Pusat Gelar Sekolah Sadar Pengawasan Pemilu di SMAN 25 Jakarta

Foto Bersama dengan Duta Pengawas Partisipatif SMAN 25 Jakarta

Foto Bersama dengan Duta Pengawas Partisipatif SMAN 25 Jakarta

Jakarta — Badan Pengawas Pemilihan Umum (Bawaslu) Kota Administrasi Jakarta Pusat kembali melanjutkan rangkaian program pendidikan dan pengawasan pemilu bagi para pelajar melalui kegiatan Sekolah Sadar Pengawasan Pemilu di SMAN 25 Jakarta (9/10/2026). Kegiatan ini merupakan sekolah kesembilan yang dikunjungi oleh Bawaslu Jakarta Pusat guna menumbuhkan kesadaran berdemokrasi sejak usia dini di kalangan generasi muda.  

Dalam pemaparannya, M. Halman Muhdar selaku Koordinator Divisi Pencegahan, Partisipasi Masyarakat dan Humas menekankan pentingnya peran generasi muda sebagai penentu masa depan bangsa. Para siswa diajak untuk memahami prinsip-prinsip dasar demokrasi, pengawasan partisipatif, dan literasi digital. Mengingat maraknya penyebaran informasi yang belum tentu benar (hoaks) di ruang publik, para pelajar diimbau untuk selalu waspada, menyaring informasi, serta melakukan verifikasi fakta sebelum mempercayai atau menyebarkannya.  

Selain penyampaian materi interaktif, kegiatan ini juga dirangkaikan dengan sesi diskusi kelompok dan simulasi studi kasus mengenai pelanggaran pemilu serta pemilihan ketua OSIS yang adil. Melalui simulasi ini, para siswa diajarkan untuk memahami perbedaan peran antara KPU sebagai penyelenggara pemilihan dan Bawaslu sebagai lembaga pengawas.  

Menjelang akhir kegiatan, Bawaslu Jakarta Pusat juga melibatkan para siswa untuk berpartisipasi sebagai Duta Pengawas Partisipatif. Melalui pemilihan duta secara demokratis, terpilih perwakilan siswa dan siswi yang diharapkan dapat menjadi perpanjangan tangan Bawaslu dalam menyebarkan nilai-nilai pengawasan partisipatif di lingkungan sekolah.  
Bawaslu Jakarta Pusat berharap kegiatan edukasi ini tidak hanya berhenti di ruang kelas, tetapi mampu membentuk karakter pemilih pemula yang cerdas, kritis, berintegritas, serta menolak segala bentuk praktik politik uang dan kecurangan demi terwujudnya pemilu yang jurdil (jujur dan adil).

Penulis: Mw

Foto: Mw

Editor: Humas Bawaslu Jakarta Pusat

Tag
Bawaslu Jakarta Pusat
Partisipatif Pemilu
pemilih pemula