Lompat ke isi utama

Berita

Program Pengembangan Pengawasan Partisipatif Melalui Sarana Kebudayaan

Jakarta, Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu) Jakarta Pusat, Kebudayaan Indonesia sangatlah beragam bentuk dan jenisnya. Budaya yang sangat beragam ini menjadi tanggung jawab kita bersama untuk dijaga dan dilestarikan. Bawaslu Kota Administrasi Jakarta Pusat mengadakan kegiatan "Program Pengembangan Pengawasan Partisipatif Melalui Sarana Kebudayaan" pada Jumat (13/12/2019) bertempat di Nam Hotel Kemayoran Jakarta . Kegiatan tersebut diharapkan dapat menjadi salah satu bentuk pelestarian budaya Indonesia dan penguatan partisipasi masyarakat dari berbagai elemen dalam pengawasan Pemilu sebagaimana tagline Bawaslu yaitu “Bersama Rakyat Awasi Pemilu, Bersama Bawaslu Tegakkan Keadilan Pemilu”.

Burhanuddin selaku anggota Bawaslu Provinsi DKI Jakarta menuturkan Pengembangan Pengawasan Partisipatif Melalui Sarana Kebudayaan ini untuk melestarikan budaya khususnya budaya Betawi di Jakarta. Juga untuk melibatkan masyarakat dalam pengawasan pemilu.

Seharusnya orang betawi sudah tidak perlu lagi diajarkan tentang cara berpolitik dan toleransi. Sejak dulu Jakarta sudah menjadi pusat peradaban di Indonesia. Pada tanggal 16 Agustus 1945 kami sudah berpartisipasi dalam kemerdekaan Indonesia. Juga dalam bertoleransi, karena orang Betawi sejati sudah bertoleran siapa lagi dengan keadaan sekarang dengan budaya yang sangat banyak direpublik ini tutur Mathar Kamal (Budayawan).

Rikson Hatogoran Nababan, Indonesia Voter Initiative for Democracy (IVID) juga menuturkan Partisipatif menurutnya itu terbagi menjadi 2 yaitu pamrih yang dalam arti adalah dibantu oleh negara dan yang kedua adalah sukarela seperti pemantau atau perorangan. Latar belakang wajib atau tidaknya partisipatif pemilu di dalam Negara maju dan berkembang ada beberapa perbandingan diantaranya di Negara maju memiliki akses yang terbuka dan di Negara berkembang memiliki akses yang tertutup. Kemudian juga di Negara maju memiliki transparansi yang dijamin sedangkan di Negara berkembang transparansi tidak dijamin. Juga di Negara maju proses hasil pemilu dipercaya sedangkan di Negara berkembang proses hasil pemilu tidak dipercaya.

"Kesimpulan dalam hal ini Pengawasan partisipatif berbasis budaya adalah perubahan paradigma, budaya bukan hanya sebagai basis partisipasi masyarakat, namun telah menjadi budaya baru dalam masyarakat, dalam setiap penyelenggaraan Pemilu. Kemudian budaya menjadi stimulant terjadinya rekayasa lahirnya budaya baru ".

Editor : M.Nahdi

Foto : FSF

Tag
Informasi Publik