Lompat ke isi utama

Berita

Penguatan Pengawasan Partisipatif

Selasa, (26/11/19) Bawaslu Kota Administrasi Jakarta Pusat kembali menggelar kegiatan bertajuk “Penguatan Pengawasan Partisipatif”. Kegiatan tersebut di selenggarakan di Hotel Best Western Plus Kemayoran, Jakarta Pusat. Acara yang dihadiri Anggota Bawaslu Provinsi DKI Jakarta, Kapolres Metro Jakarta Pusat, Komandan Kodim 0501/BS Jakarta Pusat, Kepala Kejaksaaan Negeri Jakarta Pusat, Ketua Pengadilan Negeri Jakarta Pusat, Ketua dan Anggota Bawaslu Kota Adm. Jakarta Pusat, Koordinator Sekretariat Bawaslu Kota Adm. Jakarta Pusat, Ketua KPU Kota Adm. Jakarta Pusat, Kepala Suku Badan Kesatuan Bangsa dan Politk, Kepala Sudin Kependudukan dan Pencatatan Sipil Kota Adm. Jakarta Pusat, Kasat Polisi Pamong Praja Kota Adm. Jakarta Pusat dan seluruh peserta acara Penguatan Pengawasan Partisipatif dari unsur Organisasi Masyarakat dan Organisasi Kemahasiswaan.

Acara Penguatan Pengawasan Partisipatif di buka oleh Ketua Bawaslu Kota Administrasi Jakarta Pusat, Halman Muhdar menyampaikan bahwa Forum ini tujuannya adalah agar kita saling mengingatkan bahwa publik tidak mesti berdiam diri.

Selanjutnya pemateri pertama di sampaikan oleh Cecep A Rukman. Bahwa tanpa adanya koordinasi dari para stakeholders Pemilu 2019 tidak akan berjalan dengan baik, damai dan aman. Hasi-hasil yang telah kami lakukan selama ini dengan KPU itu tidak terlepas karena kami dengan KPU satu tubuh. Dalam pelaksanaan pengawasan tahapan pemilihan ada verifikasi Faktual Partai Politik, Pengawasan Pemuktahiran Data Dan Daftar Pemilih, lalu pelaksaaan tahapan kampanye, kemudian Pelaksanaan Pengawasan Pemungutan, Penghitungan, dan Rekapitulasi Suara.

Dalam acara ini Siti Khofifah atau yang biasa dikenal dengan panggilan Opie selaku pemateri Kedua menyampaikan dampak panwaslu menjadi bawaslu adalah saat proses penindakan keputusan kami sifatnya mengikat. Hal pertama yang harus dilakukan bawaslu adalah Melakukan kegiatan-kegiatan yang bersifat mencegah kecurangan. Makna  partisipatif bagi KPU adalah meningkatkan jumlah pemilih dalam pemilu. Makna partisipatif bagi bawaslu adalah bagaimana masyarakat ikut berpatisipasi dalam mengawasi pemilu. Hal ini menjadi PR besar untuk bawaslu sampai kemudian kita membuat strategi-strategi khusus  dalam meningkatkan pengawasan pemilu.

Selain itu, pemateri ketiga Jerry sumampow yang merupakan seorang aktivis dan pengamat politik Indonesia menyampaikan bahwa kualitas Pemilu dapat dilihat pada kepastian hukum, penyelenggara Pemilu (KPU dan Bawaslu), serta peran pemerintah. Jefry juga menegaskan pentingnya partisipasi masyarakat dan tujuan pengawasan. Serta definisi pengawasan partisipatif merupakan kegiatan yang dilakukan dalam rangka ikut memastikan penyelenggaraan Pemilu berlangsung secara Luber, Jurdil & Transparan.

Editor : Suhardi

Tag
Informasi Publik