Bawaslu Kota Jakarta Pusat Turut Serta Dalam Rakernis Penatausahaan Kearsipan Dan Tata Kelola Organisasi
|
Jakarta, Bawaslu Kota Administrasi Jakarta Pusat ikut serta dalam Rakernis penatausahaan kearsipan dan tata kelola organisasi yang diselenggarakan oleh Bawaslu Provinsi DKI Jakarta pada hari Kamis hingga Jumat, 21 dan 22 November 2019 di Hotel Aryaduta, Jakarta yang dihadiri Anggota Bawaslu Provinsi DKI Jakarta, Koordinator Sekretariat (Korsek) Bawaslu Provinsi DKI Jakarta, Ketua dan Anggota Bawaslu Kota Adm. Jakarta Pusat, Ketua dan Anggota Bawaslu Kota Adm. Jakarta Timur,Koordinator Sekretariat (Korsek) Bawaslu Kota Adm. Jakarta Pusat, Koordinator Sekretariat (Korsek)Bawaslu Kota Adm. Jakarta Pusat, Staf Bawaslu Provinsi DKI Jakarta, Staf Bawaslu Kota Adm. Jakarta Pusat, dan Staf Bawaslu Kota Adm. Jakarta Timur.
Rakernis penatausahaan kearsipan dan tata kelola organisasi dibuka oleh Anggota Bawaslu Provinsi DKI Jakarta, Puadi yang selanjutnya menyampaikan bahwa perlu memfokuskan diri kepada data dan kearsipan yang ada di Kota. Untuk menunjang pengetahuan para peserta rakernis, hadir sebagai pemateri Dr. Azni, M.Si., selaku Direktur Kearsipan Pusat pada Arsip Nasional Republik Indonesia (ANRI). Materi yang disampaikan terfokus pada pengarsipan dokumen yang sifatnya bernilai sejarah serta dijadikan sebagai warisan kepada generasi mendatang, baik tingkat Bawaslu Kabupaten/Kota, Bawaslu Provinsi, hingga tingkat Bawaslu Republik Indonesia (RI).
“Arsip Bawaslu yang dianggap memiliki nilai sejarah disimpan di Arsip Nasional dan untuk Arsip Bawaslu pada Pilkada itu disimpan di Arsip Daerah selanjutnya pada tahun 2020 mengenai penggunaan arsip yang berbasis elektronik sehingga memudahkan dalam pencarian arsip.” ungkapnya. Sebelum mengakhiri materi saran terakhir yang disampaikan adalah “perlunya rekomendasi untuk pengadaan prasarana mengenai kearsipan”.
Materi selanjutnya tentang tata kelola organisasi oleh Aji tenaga ahli Bawaslu RI menyampaikan bahwa mengoptimalkan pembinaan kepada Bawaslu Kab./Kota adalah hal yang penting unutk diperhatikan serta optimalisasi tugas dan fungsi Bawaslu Kab./Kota. Selain itu, Bawaslu RI akan melakukan evaluasi kepada seluruh bawaslu Kab./Kota dengan tujuan untuk memperkuat kinerja dan sistem kerja Bawaslu Kab./Kota.
Agar tata kelola organisasi Bawaslu Kab./Kota bisa dimaksimalkan, Pimpinan Bawaslu Prov. DKI Jakarta, Sitti Rakhmah memperkuat materi yang telah diterima dengan mengingatkan untuk megklasifikasikan setiap arsip serta memilah dokumen berapa banyak volume dokumen yang dapat disimpan di Bawaslu Kab./Kota. Dokumen yang disimpan Bawaslu Kab./Kota harus disimpan dan setiap surat masuk dan surat keluar harus dikelola dengan benar. “Setiap surat keluar dari Bawaslu Kab./Kota perlu diperhatikan dan kedepannya Bawaslu akan menggunakan Aplikasi Tata Naskah Dinas Elektronik (Nadine) untuk mengelola persuratan yang ada di Bawaslu” kata Maskur, Korsek Bawaslu Provinsi DKI Jakarta.
Dipenghujung rakernis, Ketua Bawaslu Provinsi DKI Jakarta, Muhammad Jufri membeikan arahan bahwa yang paling penting adalah pengalokasian dokumen harus dibenahi. “Surat menyurat dikontrol dengan baik dan kedepannya kita dapat merapikan arsip yang ada di Bawaslu Kab./Kota” tutupnya.
Penulis: ARPS