Bawaslu Kota Jakarta Pusat Menjadi Peserta Kegiatan Sinkronisasi Hasil Pengawasan Pemilihan Umum Tahun 2019
|
Jakarta, Bawaslu Kota Administrasi Jakarta Pusat - Menghadiri kegiatan Sinkronisasi Hasil Pengawasan Pemilihan Umum Tahun 2019 yang diselenggarakan oleh Bawaslu Provinsi DKI Jakarta bertempat di Hotel Menara Peninsula Jakarta, mulai Selasa (19/11) hingga Rabu (20/11).
Ketua Bawaslu Provinsi DKI Jakarta, Muhammad Jufri mengatakan, bahwa kegiatan Sinkronisasi data hasil Pengawasan Pemilu Tahun 2019 bertujuan untuk membahas apakah data yang terkumpul sudah dapat di Publikasikan ke Website Bawaslu Kabupaten/Kota, apabila terdapat data-data yang kurang maksimal bisa segera perbaiki.
Tujuan utama sinkronisasi atau penyatuan data adalah proses pengelolaan data yang terintegrasi sehingga dapat menghasilkan data yang akurat, komprehensif dan terintegrasi. Selain itu masyarakat akan lebih mudah mengaksesnya, akan tetapi apabila terdapat kekeliruan dalam menyampaikan/mempublish data dapat berakibat pada persepsi yang keliru atau bahkan polemik di tengah – tengah masyarakat.’’Tambahnya.
Sebagai Pemateri dalam kegiatan tersebut Ketua Badan Pengawas Pemilu Republik Indonesia, Abhan S.H, M.H menyampaikan bahwa Sinkronisasi hasil pengawasan Pemilu Tahun 2019 bisa mengacu pada laporan pengawasan yang dibuat oleh Bawaslu tingkat kabupaten/kota. Menurutnya, dalam laporan tersebut, hasil pengawasan Bawaslu telah valid.
Terkait dengan hal itu, pentingnya informasi di era digital saat ini menjadi kewajiban Bawaslu untuk menyampaikan kepada publik apa yang sudah di kerjakan oleh Bawaslu baik dari tingkat Pengawas, Kelurahan, Kecamatan, Kabupaten/Kota dan Provinsi DKI Jakarta. Hal tersebut diakuinya menjadi bagian dari akuntabilitas suatu lembaga atas kinerja yang telah dilakukan.
Manfaat dari Sinkronisasi data yang diperoleh bisa menjadi bagian dari evaluasi sejauh mana tugas dan fungsi Pengawasan selama pelaksanaan Pemilu Tahun 2019, dan juga data-data yang dikumpulkan dapat menjadi literasi publik dalam melihat pelaksanaan pemilu Tahun 2019. “Tutupnya.
Selain narasumber Ketua Bawaslu RI Abhan S.H, M.H, dihadiri juga oleh Tenaga Ahli Divisi Hukum Data dan Informasi yaitu Bapak Sulastio, dia mengatakan bahwa data dinilai bisa menghasilkan nilai akuntabilitas, sehingga dianggap sebagai sumber daya baru, dalam konteks Pengawasan Pemilu data yang tersimpan dan dikelola Bawaslu tentu sangat berharga terutama bagi peserta dan penyelenggara Pemilu.”Ungkapnya.
Adapun peserta yang turut hadir dalam pelaksanaan kegiatan adalah Ketua dan Anggota Bawaslu Se-Kabupaten/Kota DKI Jakarta, Staff Kabupaten/Kota, Perwakilan Perguruan Tinggi, Pemantau Pemilu dan Organisasi Masyarakat.
Editor : Nanda Kurniawan