Bawaslu Kota Administrasi Jakarta Pusat Evaluasi Pelaksanaan Sentra Gakkumdu
|
Jakarta-Penyelenggaraan Pemilihan Umum (Pemilu) serentak baru saja usai. Namun untuk menciptakan pelaksanaan pemilu yang lebih baik di masa akan datang perlu dilakukan evaluasi terhadap capaian dan kekurangan yang perlu dibenahi bersama-sama, termasuk evaluasi pelaksanaan penegakan hukum di Sentra Gakkumdu.
Ketua Badan Pengawas Pemilihan Umum Jakarta Pusat M. Halman Muhdar membuka langsung acara evaluasi pelaksanaan sentra Gakkumdu pada Pemilu Pileg dan Pilpres tahun 2019, di Ballrom Hotel Best Western Plus Kemayoran Kamis, ( 5/11/2019) .
Halman menyampaikan, evaluasi pelaksanaan sentra Gakkumdu ini sangat penting dilakukan, selain untuk mengevaluasi pelaksanaan Sentra Gakkumdu juga merupakan ruang untuk meminta saran dan masukan dari berbagai pihak sebagai bahan perbaikan pelaksanaan Sentra Gakkumdu kedepan dalam menangani pelanggaran tindak pidana pemilu.
“Kami, Sentra Gakkumdu dalam menegakkan hukum harus sangat hati-hati. Karena kami juga dibatasi oleh undang-undang pemilu, dan ini perlu diketahui publik. Selama ini persepsi publik beranggapan bahwa Sentra Gakkumdu tidak maksimal, dan terkesan tebang pilih dalam penanganan pelanggaran. Bahkan kami pernah dilaporan ke Dewan Kehormatan Penyelenggaran Pemilu (DKPP) oleh pihak yang merasa dirugikan dengan tuduhan pelanggaran kode etik. Akan tetapi tuduhan tersebut tidak terbukti,” ujarnya saat memberikan sambutan dalam acara tersebut.
Acara evaluasi pelaksanaan Sentra Gakkumdu ini melibatkan stakeholder dan sejumlah elemen masyarakat. Mulai dari unsur kepolisian, Kejaksaan, tokoh masyarakat, pemantau pemilu, kepemudaan, dan organisasi mahasiswa.
“Kita dorong persepsi publik yang selama ini miring terhadap sentra Gakkumdu menjadi positif. Kita berharap peserta acara evaluasi Sentra Gakkumdu setelah pulang dari acara ini bisa menjadi membantu menjelaskan tentang capaian-capaian Sentra Gakkumdu kepada publik, agar tidak ada lagi persepsi bawah Sentra Gakkumdu tebang pilih dalam penanganan tindak pidana pemilu,” lanjut Halman sebelum menutup sambutannya.
Untuk itu, Halman menilai pertemuan dan dialog dengan mengundang stakeholder, tokoh masyarakat, pemantau pemilu, kepemudaan, dan organisasi mahasiswa selain sebagai ruang silaturrahim juga merupakan momentum evaluasi Sentra Gakkumdu dan untuk membenahi kekurangan pelaksanaan Sentra Gakkumdu dalam penegakan pemilu yang akan datang.
Editor : ZE
Photografer : Nahdi