Bawaslu Jakpus Hadiri Rakor Persiapan Pengawasan Pilgub DKI 2024
|
Jakarta. Badan Pengawas Pemilihan Umum (Bawaslu) Jakarta Pusat – Ketua dan Anggota Bawaslu Jakarta Pusat menghadiri Rapat Koordinasi Pengawas Pemilu Se-Provinsi DKI Jakarta Untuk Persiapan Pengawasan Pemilihan Gubernur dan Wakil Gubernur Tahun 2024, yang digelar Bawaslu Provinsi DKI Jakarta, di Mercure Convention Center Ancol, Sabtu (22/6/2024) hingga Minggu (23/6/2024).
Dalam kegiatan tersebut, hadir lengkap Ketua dan Anggota Bawaslu Jakarta Pusat, Kepala Sekertariat, jajaran staf, Ketua dan Anggota Panwascam dan Pengawas Pemilihan Kelurahan (PPL) se Jakarta Pusat. Kegiatan tersebut diawali dengan menampilkan tarian budaya Betawi yang dipersembahkan oleh sanggar seni binaan Sudin Kebudayaan Pemda Kota Jakarta Utara.
Margareta Turnip, selaku panitia penyelenggara, dalam laporannya menyampaikan tujuan digelarnya Rakor Persiapan Pengawasan Pilkada DKI Jakarta 2024 ini, guna terbangun silaturrahim dan meningkatkan kapasitas jajaran pengawas dalam melakukan koordinasi dan komunikasi guna mewujudkan pengawasan Pilkada DKI yang aman, damai dan berkualitas.
Sementara itu, Tumpal Datner, mewakili Kaban Kesbangpol DKI Jakarta dalam sambutannya menyampaikan salam hormat dari bapak Kaban, beliau sedang menghadiri Ultah Jakarta ke-497, yang kebetulan bersamaan dengan acara Bawaslu DKI Jakarta, sehingga beliau mohon maaf dan menitip salam untuk semuanya.
Tumpal menambahkan, kewajiban pemerintah untuk memberikan dukungan fasilitasi sudah diwujudkan kepada penyelenggara Pemilu guna menyukseskan pelaksanaan Pilkada DKI Jakarta. selain itu, pihaknya pun menyampaikan ucapan terima kepada Bawaslu dan jajaran hingga tingkat kelurahan yang sudah menyukseskan Pemilu 2024, yang lalu.
“Kita berharap Pilkada DKI berjalan aman, lancar, damai, konstitusional serta partisipasi masyarakat tinggi, hal itu dapat diwujudkan oleh pengawas Pemilu. Semoga kedepan terbangun koordinasi dan kerjasama yang baik, dengan berbagai pihak mewujudkan kualitas pemilihan dan terpilihnya pemimpin yang mampu mewujudkan harapan rakyat, yaitu keadilan, dan kesejahteraan bagi masyarakat.” Ujar Tumpal.
Selain itu, Ketua Bawaslu DKI Jakarta, Munandar Nugraha, dalam membuka Rakor Persiapan Pengawasan Pilkada DKI Jakarta 2024, menyampaikan bahwa Pilkada Tahun 2024 merupakan Pilkada pertama setelah Jakarta berubah status menjadi DKJ sesuai undang-undang No. 2 Tahun 2024 tentang Provinsi Daerah Khusus Jakarta (DKJ), meskipun berlakunya UU tersebut masih menunggu keputusan presiden, yang belum diketahui kapan akan diterbitkan.
Tantangan pengawasan Pilkada kedepan tentu tidak mudah, semoga Pilkada DKI berjalan aman, damai dan lancar, serta terpilih pemimpin berintegritas sesuai harapan masyarakat.
“Bapak/Ibu harus ingat, kita tidak menerima gaji, tetapi honor, hanya orang yang terhormat dan melakukan tugas yang terhormat yang mendapatkan uang kehormatan dari negara.” Kata Munandar Nugraha, dalam sambutannya saat membuka Rakor Persiapan Pengawasan Pilkada DKI 2024, di Mercure Ancol, Jakarta, Sabtu (22/6/2024).
“Infonya KPU akan melantik Pantarlih, Senin 24 Juni 2024. Dan pada tanggal 24 Juni hingga 24 Juli 2024, Pantarlih akan bekerja selama 30 hari, untuk melakukan Pencocokan dan Penelitian (Coklit). Terkait hal itu, pilihan kita karena SDM terbatas, maka perlu meningkatkan konsolidasi dengan stakeholders di kelurahan, untuk mendukung pengawasan Coklit. Dan kita berharap problem administrasi tidak menjadi sebab warga tidak bisa menggunakan hak atau kehilangan hak pilihnya saat Pilkada 2024 nanti .” Tambah Nandar.
Nandar menceritakan suatu peristiwa dimana, ia bertemu dengan warga yang menyampaikan bahwa orangtuanya tidak terdaftar di DPT, setelah NIK diinput dalam sidalih, ternyata nama yang muncul berbeda dengan nama yang tertera di KTP. Hal itu lalu dikoordinasikan kepada KPU DKI, dan kurang dari 1 jam, KPU DKI telah melakukan perbaikan dan akhirnya yang bersangkutan dapat menggunakan hak pilihnya.
Hal tersebut bila diurus sendiri oleh warga mungkin membutuhkan proses panjang, karena itu Nandar mengingatkan bila ada yang menemukan keluhan warga seperti itu, maka segera koordinasikan untuk ditindak lanjuti KPU di tempat masing-masing.
“Terkait LHP atau laporan hasil pengawasan adalah kewajiban yang harus dituntaskan segera, tidak ditunda-tunda pengerjaannya, jangan menunggu sampe lupa, akan menghilangkan hal-hal penting yang harus kita sikapi, dan LHP ini menjadi pendukung administrasi keuangan atau salah satu kelengkapan dalam akuntansi terkait penggunaan anggaran.” Pungkas Nandar
Ia juga mengingatkan agar semua jajaran selalu melakukan koordinasi, serta intens melakukan rakor setiap minggu, “kita harus makin optimal kedepan karena publik akan melihat dan menilai kinerja pengawasan kedepan. Jangan lakukan komunikasi di tempat yang bisa menimbulkan kecurigaan kepada kita, hal itu penting untuk dijaga oleh kita semua. Aktifkan CCTV pengawasan kita, jaga integritas. Karena itu adalah kemewahan kita sebagai penyelenggara. Optimalkan kerja konstitusional ini dengan baik, setiap saat.” Tutup Nandar. (Jr/Mz)