Bawaslu Jakarta Pusat Ajak Pelajar SMAN 30 Jakarta Jadi Pemilih Cerdas
|
Jakarta Pusat – Koordinator Divisi Pencegahan, Partisipasi Masyarakat dan Hubungan Masyarakat (P2H) Bawaslu Kota Jakarta Pusat, M. Halman Muhdar, mengajak generasi muda untuk menggunakan hak pilih secara bertanggung jawab dalam kegiatan Bawaslu Goes to School di SMAN 30 Jakarta, Kamis (26/2/2026).
Kegiatan ini merupakan tindak lanjut dari audiensi bersama Suku Dinas Pendidikan Wilayah II Jakarta Pusat yang telah dilaksanakan sebelumnya, sebagai bagian dari komitmen Bawaslu dalam memperkuat pendidikan demokrasi di kalangan pelajar.
Dalam paparannya, Halman menegaskan pentingnya partisipasi aktif generasi muda dalam proses demokrasi. Ia menyampaikan bahwa seburuk apa pun pilihan yang tersedia, kepemimpinan tetap dibutuhkan dalam sebuah negara. Namun demikian, ia menekankan bahwa memilih tidak boleh dilakukan secara asal.
“Kalau sudah waktunya memilih, gunakanlah hak pilih kita. Tapi jangan hanya datang ke TPS untuk mencoblos tanpa mengetahui visi dan misi calon. Kita harus membaca, memahami rekam jejaknya, melihat komitmennya terhadap kesejahteraan masyarakat,” ujar Halman di hadapan para siswa.
Menurutnya, sikap apatis dan ketidaktahuan terhadap visi-misi calon justru akan membuat pemilih kebingungan saat menentukan pilihan. Oleh karena itu, ia mengajak para pelajar untuk mulai membiasakan diri bersikap kritis dan aktif mencari informasi sejak dini.
Dalam sesi diskusi, salah satu siswa menanyakan mengenai tugas Bawaslu di luar masa pemilu yang hanya berlangsung lima tahun sekali. Menjawab pertanyaan tersebut, Halman menjelaskan bahwa tugas Bawaslu tidak berhenti ketika tahapan pemilu selesai.
“Bawaslu hadir bukan hanya saat pemilu berlangsung. Di masa non-tahapan, kami melakukan sosialisasi, edukasi, dialog, dan membangun kesadaran masyarakat. Kami datang ke sekolah-sekolah seperti hari ini untuk memberikan pemahaman tentang hak dan kewajiban sebagai warga negara serta peran dalam pengawasan partisipatif,” jelasnya.
Ia menambahkan bahwa membangun kesadaran demokrasi tidak bisa dilakukan secara instan. Proses tersebut membutuhkan waktu, diskusi, dan keterlibatan aktif masyarakat. Karena itu, rentang lima tahun bagi penyelenggara pemilu bukanlah waktu yang panjang untuk menumbuhkan budaya demokrasi yang matang.
Kegiatan berlangsung interaktif dengan antusiasme tinggi dari siswa. Melalui program Bawaslu Goes to School, Bawaslu Jakarta Pusat berharap pelajar kelas X, XI, dan XII semakin memahami hak, kewajiban, serta peran strategis mereka dalam mengawal demokrasi yang berintegritas.
Penulis: Jr
Foto: Jr
Editor: Humas Bawaslu Jakarta Pusat