Widya Rastika Wulan: Peserta P2P Harus Jadi Agent of Change Demokrasi di Tengah Masyarakat
|
Bawaslu Kota Jakarta Pusat terus memperkuat kapasitas pengawasan partisipatif masyarakat melalui kegiatan Pendidikan Pengawas Partisipatif (P2P) Tahun 2026 yang digelar pada 20–21 Mei 2026.
Dalam salah satu sesi pembekalan peserta, Koordinator SDMO dan Diklat Bawaslu Kota Jakarta Pusat, menekankan pentingnya peran peserta P2P sebagai kader pengawasan pemilu yang mampu menjadi penggerak edukasi demokrasi di lingkungan masyarakat.
Dalam paparannya, Widya menyampaikan bahwa peserta tidak hanya dituntut memahami kerja-kerja pengawasan pemilu, tetapi juga mampu mengkomunikasikan kembali pengetahuan tersebut kepada lingkungan sekitar, baik di komunitas, kampus, maupun masyarakat umum.
Menurutnya, peserta P2P merupakan agent of change yang memiliki tingkat kesadaran demokrasi lebih tinggi dan diharapkan mampu menjadi penghubung edukasi kepemiluan di tengah masyarakat.
“Teman-teman harus memahami bagaimana cara menyampaikan informasi pengawasan pemilu kepada masyarakat dengan baik. Karena peserta P2P ini bukan hanya belajar, tetapi juga menjadi agen perubahan dalam membangun kesadaran demokrasi,” kata Widya.
Ia juga menilai bahwa pengaruh peserta di lingkungan sosial maupun komunitas memiliki dampak besar dalam mendukung kerja-kerja pengawasan Bawaslu, khususnya dalam upaya pencegahan pelanggaran pemilu.
Menurut Widya, pemahaman peserta terkait pengawasan pemilu, politik uang, isu SARA, dan hoaks dapat menjadi bekal penting untuk mendorong masyarakat lebih kritis terhadap potensi pelanggaran demokrasi.
Selain itu, Widya berharap kegiatan Sekolah Bawaslu Kota Jakarta Pusat terus memperkuat kapasitas pengawasan partisipatif masyarakat melalui kegiatan Pendidikan Pengawas Partisipatif (P2P) Tahun 2026 yang digelar pada 20–21 Mei 2026. Kader Pengawasan Partisipatif mampu melahirkan kader-kader pengawasan yang kritis namun tetap objektif, aktif namun tetap netral, serta berani namun tetap menjunjung etika demokrasi.
Ia menegaskan bahwa kader pengawasan partisipatif diharapkan dapat menjadi mitra strategis Bawaslu dalam mewujudkan pemilu yang demokratis, bermartabat, dan berintegritas, khususnya di wilayah Kota Administrasi Jakarta Pusat.
Melalui kegiatan Pendidikan Pengawas Partisipatif tahun 2026 ini, Bawaslu Kota Jakarta Pusat berupaya membangun jejaring pengawasan partisipatif yang lebih luas dan berkelanjutan sebagai bagian dari persiapan menuju Pemilu 2029.
Penulis: DJ
Foto: DJ
Editor: Humas Bawaslu Jakarta Pusat