SURAT EDARAN No. 25 Tahun 2022 TENTANG PELAKSANAAN SELEKSI PANITIA PENGAWAS PEMILIHAN UMUM KECAMATAN YANG AKUNTABEL DAN BERINTEGRITAS
|
Tujuan diterbitkannya surat edaran ini adalah untuk memberikan arahan kepada Bawaslu Provinsi dan Bawaslu Kabupaten/Kota dalam melaksanakan tahapan seleksi yang saat ini dalam proses sampai dengan ditetapkannya anggota Panwaslu Kecamatan secara akuntabel dan berintegritas dengan berpedoman pada peraturan perundang-undangan dan Kebijakan Bawaslu.
SE No 25 TAHUN 2022ISI EDARAN
Dalam pelaksanaan seleksi anggota Panwaslu Kecamatan, Bawaslu Provinsi dan Bawaslu Kabupaten/Kota memperhatikan hal-hal sebagai berikut:
- melaksanakan seluruh proses seleksi anggota Panwaslu Kecamatan dengan
berpedoman pada peraturan perundang-undangan dan kebijakan Bawaslu; - mengedepankan prinsip akuntabilitas dan integritas;
- dilarang melakukan pungutan biaya atas alasan apapun;
- dilarang menerima pemberian dalam bentuk apapun dari calon peserta atau pihak lain;
- dalam hal terdapat penyimpangan sebagaimana dimaksud dalam angka 2, angka 3, dan angka 4, wajib segera disampaikan kepada Bawaslu dengan disertai bukti pendukung;
- penyampaian penyimpangan sebagaimana dimaksud dalam angka 5, dapat disampaikan ke Posko Pengaduan di Bawaslu atau disampaikan melalui:
a. telepon/WhatsApp : 0851 – 7414 – 1410; atau
b. surat elektronik : lapmas.panwascam@bawaslu.go.id; - Pelayanan terhadap penyampaian penyimpangan sebagaimana dimaksud dalam angka 6 akan dilakukan sesuai dengan hari dan jam kerja, dengan ketentuan sebagai berikut:
Senin – Kamis: 08:00 – 16:00
Istirahat: 12:00 – 13:00
Jumat: 08:00 – 16:30
Istirahat: 11:30 – 13:00; - apabila penyimpangan sebagaimana dimaksud dalam angka 2, angka 3, dan angka 4 terbukti, Bawaslu mengambil tindakan tegas dengan memberikan sanksi sesuai dengan ketentuan peraturan perundang-undangan; dan
- melakukan sosialisasi Surat Edaran ini kepada masyarakat.
Untuk Surat Edaran No 25 tahun 2022 ini dapat #SahabatBawaslu unduh melalui :
SE-TENTANG-PELAKSANAAN-SELEKSI-PANITIA-PENGAWAS-PEMILIHAN-UMUM-KECAMATAN-YANG-AKUNTABEL-DAN-BERINTEGRITASDownload