Resmi Dilantik 3.129 Pengawas TPS di Wilayah Jakarta Pusat
|
Bawaslu Jakarta Pusat – Sejumlah 3.129 Pengawas Tempat Pemungutan Suara (PTPS) resmi dilantik oleh Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu) Kota Administrasi Jakarta Pusat pada Senin, 22 Januari 2024. Pelantikan dan pembekalan yang dilaksanakan pada hari yang sama tersebar di delapan kecamatan wilayah Kota Administrasi Jakarta Pusat diantaranya Kecamatan Senen, Tanah Abang, Cempaka Putih, Johar Baru, Kemayoran, Menteng, Gambir, dan Sawah Besar.
Sebelumnya, PTPS yang dilantik ini merupakan hasil seleksi dari panitia Pengawas Pemilu Kecamatan (Panwascam) yang sudah melalui tahapan seleksi administrasi dan seleksi wawancara. Pelantikan ditandai dengan pengucapan sumpah janji yang dipimpin oleh Ketua Panwascam serta dilanjutkan dengan pembacaan pakta integritas oleh seluruh PTPS terlantik.
Seusai dilantik, selanjutnya para PTPS diberikan pembekalan terkait kode etik sebagai pengawas pemilihan umum. Selanjutnya akan dijadwalkan untuk pembekalan lanjutan terkait penguatan pemahaman regulasi serta tata cara pengawasan pemungutan suara, penghitungan suara dan tutorial penggunaan sistem pengawasan pemilu (Siwaslu) bagi PTPS terlantik.
Penulis: JJ
Foto: DJ