Lompat ke isi utama

Berita

Pengumuman Panwaslu Kelurahan/ Desa Terpilih di Wilayah Jakarta Pusat

Dalam rangka melaksanakan amanat Peraturan Badan Pengawas Pemilihan Umum Republik Indonesia Nomor 19 Tahun 2017 sebagaimana diubah terakhir dengan Peraturan Badan Pengawas Pemilihan Umum Republik Indonesia Nomor 4 Tahun 2022, setelah melakukan penilaian hasil pemeriksaan administrasi, dan wawancara, bersama ini diumumkan nama-nama calon anggota Panwaslu Kelurahan/Desa yang dinyatakan lulus:

https://s.id/Pengumuman_PKDJP2024_Terpilih

Nama-nama yang disebutkan di atas, agar menyampaikan kelengkapan persyaratan berupa Surat Keterangan bebas dari penyalahgunaan narkotika dari Rumah Sakit atau Puskesmas sebelum pelaksanaan pelantikan pada tangga 6 Februari 2023.

Tag
Informasi Publik