PENGUMUMAN NAMA-NAMA TERPILIH ANGGOTA PANWASLU KECAMATAN DALAM PEMILU SERENTAK TAHUN 2024
|
Berdasarkan Undang-Undang Nomor 7 Tahun 2017 tentang Pemilihan Umum dan Peraturan Sadan Pengawas Pemilihan Umum Republik Indonesia Nomor 19 Tahun 2017 sebagaimana diubah terakhir dengan Peraturan Sadan Pengawas Pemilihan Umum Republik Indonesia Nomor 8 Tahun 2019.
Bahwa setelah Bawaslu Kota Administrasi Jakarta Pusat melakukan rapat pleno penetapan nama-nama Panwaslu Kecamatan terpilih pada tanggal Dua Puluh Lima bulan Oktober tahun Dua Ribu Dua Puluh Dua pukul Delapan Belas Lebih Empat Puluh Lima Menit Waktu Indonesia Bagian Barat, maka Pokja Pembentukan Panwaslu Kecamatan Kota Administrasi Jakarta Pusat hari ini tanggal Dua Puluh Enam bulan Oktober tahun Dua Ribu Dua Puluh Dua secara resmi mengumumkan nama-nama Panwaslu Kecamatan terpilih sebagai berikut:
Pengumuman-Nama-Terpilih-Panwascam-JakpusDownload
https://drive.google.com/drive/folders/1c5wXl97BNsFyX3giAvntEFOibXDfcmaq
Nama-nama yang telah dinyatakan sebagai Anggota Panwaslu Kecamatan terpilih selanjutnya menyampaikan surat keterangan sehat rohani dan bebas penyalahgunaan narkotika sebelum pelantikan pada tanggal 29 Oktober 2022.
Berita : SDM Bawaslu Jakpus
Editor : Humas Bawaslu Jakpus