PENGUMUMAN HASIL TES TERTULIS DAN TES PSIKOLOGI CALON ANGGOTA BAWASLU KABUPATEN/KOTA SE PROVINSI DKI JAKARTA
|
PENGUMUMAN HASIL TES TERTULIS DAN TES PSIKOLOGI CALON ANGGOTA
BAWASLU KABUPATEN/KOTA SE-PROVINSI DKI JAKARTA
PERIODE 2023-2028
Nomor : PE-005/Timsel-KK/JKT/07/2023
Dalam rangka melaksanakan amanat Undang – Undang Nomor 7 Tahun 2017 tentang Pemilihan Umum, setelah melakukan penilaian atas Tes Tertulis dan Tes Psikologi bakal calon anggota Bawaslu Kabupaten/Kota Se-DKI Jakarta dinyatakan berikut nama-nama bakal calon Anggota Bawaslu Kabupaten/Kota Se-DKI Jakarta Periode 2023-2028 yang lulus Tes Tertulis dan Tes Psikologi sebagaimana tercantum dalam lampiran 1 pengumuman ini.
Berkas:
Lampiran 1 pengumuman hasil Tes Tertulis dan Tes Psikologi [download]
Nama-nama yang telah dinyatakan lulus Tes Tertulis dan Tes Psikologi selanjutnya mengikuti Tes Kesehatan yang akan dilaksanakan secara 2 (dua) tahap pada:
- Tahap I : Pemeriksaan Kesehatan Jiwa (MMPI)
Hari/tanggal : Jumat, 14 Juli 2023
Waktu : 08.30 WIB s.d Selesai
Tempat : Bidang Kedokteran dan Kesehatan (Biddokkes) Polda Metro Jaya Gedung Biddokkes Lantai 3 Polda Metro Jaya Jl. Jend. Sudirman No. 55 Jakarta Selatan.
Pelaksanaan Tahap I akan dilakukan dalam 2 (dua) gelombang:
- Gelombang 1: Pukul 08.30 WIB s.d Selesai;
(Peserta dari Kota Jakarta Barat, Jakarta Timur dan Jakarta Selatan)
- Gelombang 2 : Pukul 13.00 WIB s.d Selesai;
(Peserta dari Kota Jakarta Pusat, Jakarta Utara dan Kabupaten Kepulauan Seribu)
Persyaratan Tahap I:
- Peserta Berpakaian Batik;
- Menggunakan Masker Medis:
- Membawa Nomor Ujian, Papan Ujian, Pulpen Balliner Hitam dan Tipe-X;
- Membawa Kacamata Baca Bagi Yang Menggunakan;
- Disarankan Sarapan Terlebih Dahulu Dan Cukup Istirahat;
- Diperbolehkan Membawa Makanan Dan Minuman.
- Tahap II : Pemeriksaan Fisik dan Penunjang (Lab, Rontgen & Treadmill)
Hari/tanggal : Senin, 17 Juli 2023
Waktu : 06.30 WIB s.d Selesai
Tempat : Bidang Kedokteran dan Kesehatan (Biddokkes) Polda Metro Jaya Gedung Biddokkes Lantai 3 Polda Metro Jaya Jl. Jend. Sudirman No. 55 Jakarta Selatan.
Persyaratan Tahap II
- Peserta Rikkes Berpakaian Kaos Putih Tanpa Kerah Dan Celana Training (Peserta Berhijab Menggunakan Kaos Putih Lengan Panjang & Celana Training), Menggunakan Sepatu Olahraga;
- Menggunakan Masker Medis;
- Membawa Nomor Ujian Dan Pulpen Warna Hitam;
- Peserta Wajib Puasa Malam Sebelumnya Dengan Aturan Makan Malam Terakhir Pukul 22.00 WIB (Diperbolehkan Minum Air Putih);
- Membawa Kacamata Baca Bagi Yang Menggunakan;
Peserta wajib untuk selalu memantau pengumuman yang terdapat dalam laman https://jakarta.bawaslu.go.id/. Kelalaian peserta dalam membaca dan memahami pengumuman menjadi tanggungjawab masing-masing peserta.
13/07/2023
TIM SELEKSI CALON ANGGOTA BAWASLU PROVINSI DKI JAKARTA