Lompat ke isi utama

Berita

Pengawas Pemilihan Lapangan Lakukan Pengawasan Coklit di TPS 25 Johar Baru

Pengawasan Coklit Kecamatan Johar Baru

Dicky Rahmadhana, Pengawas Pemilihan Lapangan (PPL) Kelurahan Galur saat pengawasan Pencocokan dan Penelitian (Coklit). (29/6/2024)

Jakarta. Badan Pengawas Pemilihan Umum (Bawaslu) Kota Jakarta Pusat – Dalam tahapan Pemilihan tahun 2024, saat ini sudah masuk dalam tahapan Pencocokan dan Penelitian (Coklit). Kegiatan uji petik dalam tahapan Coklit hari ini berlangsung di TPS 25 RT 006-007/06, Kelurahan Galur, Kecamatan Johar Baru. (29/6/2024)

Uji petik ini dilakukan oleh Dicky Rahmadhana, Pengawas Pemilihan Lapangan (PPL) Kelurahan Galur. Kegiatan ini bertujuan untuk memastikan akurasi dan validitas data pemilih di wilayah Kelurahan Galur menjelang Pemilihan Gubernur dan Wakil Gubernur DKI Jakarta tahun 2024. Dalam kegiatan ini, PPL memverifikasi 10 kartu keluarga yang terdaftar di TPS 25. Selain itu, Dicky juga melakukan pencocokan dan penelitian terhadap data pemilih serta pemasangan stiker sebagai tanda bahwa data pemilih telah diverifikasi.

Kegiatan ini dilaksanakan pada pukul 09:00 WIB. Pemilihan waktu ini dianggap ideal karena memungkinkan petugas dan warga yang diverifikasi untuk terlibat tanpa mengganggu aktivitas warga. Lokasi coklit ini dipilih karena TPS 25 merupakan salah satu TPS di Kelurahan Galur dengan jumlah pemilih cukup banyak dan bervariasi, sehingga validasi data di tempat ini sangat penting untuk kelancaran pemilihan nanti.

“Verifikasi data pemilih sangat penting untuk memastikan tidak ada pemilih ganda atau pemilih yang tidak sah dalam daftar. Ini juga membantu mencegah potensi kecurangan yang dapat terjadi selama pemilihan. Dengan memastikan bahwa data pemilih akurat, pemilihan diharapkan berjalan lebih transparan dan adil.” Ujar Dicky.

Dalam proses coklit di Kelurahan Galur, Dicky memastikan setiap detail data diperiksa dengan teliti. "Saya tidak hanya memeriksa nama dan alamat, tetapi juga memastikan bahwa setiap anggota keluarga yang terdaftar memang berdomisili di sini," tambahnya. Ia juga mengapresiasi kerjasama warga yang sangat kooperatif selama proses ini.

Pemasangan stiker dilakukan sebagai tanda bahwa rumah tersebut sudah diverifikasi dan data pemilihnya sudah valid. Stiker ini akan memudahkan pengawasan dan memastikan tidak ada lagi verifikasi ganda di masa mendatang.

Kegiatan uji petik yang dilakukan TPS-TPS lainnya untuk memastikan data pemilih yang valid dan akurat. Dengan begitu, pelaksanaan pemilihan umum bisa berjalan lebih baik, transparan, dan sesuai dengan prinsip demokrasi. (Er)

Penulis: Erwin

Editor: Jr

Tag
Humas Bawaslu Jakarta Pusat