Lompat ke isi utama

Berita

Mulai Hari Ini Bawaslu Jakarta Pusat Buka Layanan Pendaftaran Bagi Pemantau Pemilu 2024

BAWASLU (Jakarta Pusat) – Jelang tahapan Pemilihan Umum (Pemilu) serentak tahun 2024, Badan Pengawas Pemilihan Umum (Bawaslu) Kota Administrasi Jakarta Pusat menyediakan layanan bagi masyarakat yang ingin mendaftar sebagai Pemantau Pemilu yang terakreditasi di Kantor Bawaslu Jakarta Pusat, Tanah Abang, Jumat 10 Juni 2022.

Ketua Bawaslu Jakarta Pusat, M. Halman Muhdar, menyampaikan mulai hari ini Jumat 10 Juni 2022, layanan pendaftaran bagi pemantau Pemilu resmi dibuka. Pembukaan diawali secara simbolis melalui launching Meja Bantuan Pemantau Pemilu yang digelar Bawaslu RI diikuti Bawaslu kabupaten dan kota seluruh Indonesia.

"Bawaslu Jakarta Pusat Siapkan Meja Bantuan Pemantau Pemilu untuk Layanan Pendaftaran Akreditasi Pemantau Pemilu mulai Jumat, 10 Juni 2022"

"Pentingnya penyediaan layanan Meja Bantuan Pemantau Pemilu. Selain upaya memaksimalkan pelayanan juga dalam rangka memberi kemudahan kepada masyarakat yang hendak mendaftarkan perorangan atau lembanganya untuk mendapat akreditasi sebagai Pemantau Pemilu," kata Halman di Jakarta, Jumat 10 Juni 2022.

Dikatakan Halman, untuk syarat yang harus dipenuhi lembaga harus memiliki badan hukum, selain itu sumberdana yang jelas, dan bersifat independen. Sedangkan bagi perorangan tidak perlu status badan hukum, harus bersifat independent, memiliki sumberdana yang jelas serta memiliki kompetensi dan atau pengalaman pemantauan Pemilu.

"Syarat-syarat tersebut penting dipenuhi sebagai prasyarat baik lembaga atau perorangan untuk mendapatkan akreditasi dari Pengawas Pemilu untuk melakukan pemantauan atau pengawasan tahapan Pemilu serentak 2024," terang Halman.

Halman berharap bagi masyarakat yang concern dengan kualitas Pemilu agar mendaftarkan baik bersifat lembaga atau perorangan. "Makin tinggi keterlibatan masyarakat dalam melakukan pemantauan Pemilu 2024, tentu sangat menjamin terwujudkan kualitas dan integritas Pemilu kita," ucap Halman.

Sementara, Koordinator Divisi Pengawasan dan Hubungan Antarlembaga Bawaslu Kota Jakarta Pusat, Cecep A Rukman, menegaskan bahwa kesiapan untuk melayani proses pendaftaran bagi masyarakat yang berminat dan concern menjadi pemantau Pemilu.

"Sudah kami siapkan tempatnya, dukungan administasi serta petugas stay setiap jam kerja untuk memberi pelayanan untuk akreaditasi Pemantau Pemilu," kata Cecep

Editor : (SK)

Photografer : DJ

Tag
Informasi Publik