Lompat ke isi utama

Berita

MEKANISME PENERIMAAN PERMOHONAN PENYELESAIAN SENGKETA PROSES PEMILU

JAKARTA- Dalam rangka meningkatkan kapasitas Sumber Daya Staf untuk mempersiapkan Pemilu serentak tahun 2024, Bawaslu Kota Jakarta Pusat melakukan kegiatan simulasi mekanisme penerimaan permohonan penyelesaian sengketa proses pemilu Jumat 25/02/2022.

Simulasi penyelesaian sengketa bertujuan untuk manyatukan pemahaman pada seluruh jajaran Bawaslu Kota Jakarta Pusat semua divisi sebagai petugas penerima permohonan penyelesaian sengketa, berdasarkan ketentuan pasal 1 ayat 27 Perbawaslu nomor 5 tahun 2019 mengatakan “Petugas Penerima Permohonan adalah pegawai Sekretariat Jenderal Bawaslu, Sekretariat Bawaslu Provinsi, atau Sekretariat Bawaslu Kabupaten/Kota”.

Simulasi dan Diskusi Mekanisme Penerimaan Permohonan Sengketa Proses Pemilu

Dalam paparannya, divisi penyelesaian sengketa menyampaikan pengantar materi berkaitan dengan alur penerimaan permohonan serta syarat formil dan materiil yang harus dilengkapi oleh pemohon, dan tenggang waktu yang diberikan dalam hal dokumen/berkas permohonan pemohon belum lengkap sesuai ketentuan pasal 15 ayat 5 Perbawaslu nomor 5 tahun 2019 tentang perubahan ketiga atas perbawaslu nomor 18 tahun 2017 tentang tata cara penyelesaian sengketa proses pemilu.

Alur Permohonan Sengketa Proses Pemilu

Koordinator Divisi Penyelesaian Sengketa Bawaslu Kota Administrasi Jakarta Pusat, Jomson Saut Martinus Samosir menyampaikan paparannya berkaitan dengan formulir PSPP yang digunakan dalam penyelesaian sengketa proses yang terjadi antara peserta dengan penyelenggara pemilu serta tata cara pengisian formulir PSPP 01 s.d PSPP 10. Jomson juga mengingatkan pentingnya ketelitian pegawai sekretariat dalam menerima laporan, mengenai tenggang waktu  serta SK dan/atau Berita Acara KPU sebagai objek laporan penyelesaian sengketa proses pemilu.

Selain itu, Ketua Bawaslu Kota Administrasi Jakarta Pusat M Halman Muhdar menyampaikan apresiasinya kepada divisi penyelesaian sengketa yang telah menginisiasi kegiatan simulasi tersebut, beliau juga menghimbau kepada seluruh pegawai sekretariat Bawaslu Kota Administrasi Jakarta Pusat yang bertugas disemua divisi agar tetap menjalankan tugas secara profesional serta berpesan agar hasil yang diperoleh dari setiap diskusi yang diselenggarakan dapat benar-benar diterapkan dalam menjalani tugas sebagai pegawai sekretariat di Bawaslu Kota Jakarata Pusat.

Tag
Informasi Publik