Lompat ke isi utama

Berita

Ketua Bawaslu Jakpus: Sekretariat, Pintu Utama Sengketa

Jakarta - Badan Pengawas Pemilihan Umum (Bawaslu) Kota Administrasi Jakarta Pusat menyelenggarakan kegiatan Fasilitasi dan Pembinaan Penyelesaian Sengketa Proses Pemilu di Novotel Jakarta Gajah Mada, Selasa, 24 Agustus 2022. Semangat utama kegiatan ini adalah peningkatan kualitas SDM Pegawai Sekretariat khususnya dukungan pelaksanaan mediasi penyelesaian sengketa proses Pemilu.

Dalam sambutannya, Ketua Bawaslu Kota Adminstrasi Jakarta Pusat, M. Halman Muhdar mengatakan penyelesaian sengketa proses Pemilu di Kabupaten/Kota se-DKI Jakarta memang tidak dapat dilakukan. Hal ini dikarenakan tidak ada Pemilihan Umum Legislatif (Pileg) di tingkat Kabupaten/Kota se-DKI Jakarta.

Ketua Bawaslu Jakarta Pusat, M. Halman Muhdar membacakan pantun saat pembukaan kegiatan Fasilitasi dan Pembinaan Penyelesaian Sengketa di Jakarta (24/08/2022). (foto: Djaryati)

"Tapi bukan berarti tidak ada peningkatan kualitas SDM-nya, karena selain mediasi juga ada penyelesaian sengketa proses Pemilu dengan acara cepat", tegas Halman.

Menurut Halman, peran sekretariat dalam mendukung kewenangan Bawaslu sangat penting dalam proses penyelesaian sengketa proses Pemilu. Sekretariat melakukan kajian awal terhadap persyaratan formil dan materil dari laporan sengketa proses Pemilu  yang kami terima.

"Sekretariat merupakan pintu utama penerimaan pendaftaran sengketa proses Pemilu", ucap Halman

Dalam kegiatan hari ini turut hadir Anggota Bawaslu Provinsi DKI Jakarta, Mahyudin dan Anggota Bawaslu RI Tahun 2017-2022, Fritz Edward Siregar. (arps/aks)

Penulis : Andi Ratu Pustika Sari

Editor : Anggah Kasih Siwamba

Tag
Informasi Publik