Jaga Kontinuitas Pengawasan, Badan Pengawas Pemilu Kota Administrasi Jakarta Pusat Laksanakan Pembinaan Penyelesaian Sengketa Pemilu
|
Kendati tidak ada tahapan Pemilu maupun Pemilihan (tingkat daerah) yang dilaksanakan, Bawaslu Kota Administrasi Jakarta (Bawaslu JP) berkomitmen penuh dalam menjaga kontinuitas pengawasan. Masih dalam euforia HUT Bawaslu ke-13, Bawaslu JP mengadakan Pembinaan Peenyelesaian Sengketa Pemilu pada tanggal 9 April 2021 di Luminor Hotel Jakarta Pusat yang mengundang beberapa pihak diantaranya KPU dan Partai Politik.
Melalui sambutannya, M. Halman selaku Ketua Bawaslu JP menyampaikan kesiapan dalam menerima gugatan dalam bentuk apapun untuk dapat diselesaikan demi kebaikan bersama. Namun, tentunya upaya penekanan potensi sengketa proses Pemilu dapat menjadi tanggung jawab bersama.
Selanjutnya acara yang diprakarsai oleh Jomson Saut Martinus Samosir ini (Narasumber kegiatan sekaligus Koordinator Divisi Penyelesaian Sengketa Bawaslu JP), dilaksanakan dengan mekanisme pemaparan materi dan tanya jawab. Jomson menyampaikan harapannya agar para Peserta Pemilu dapat memahami betul mengenai mekanisme penyelesaian sengketa proses Pemilu yang telah tertuang di Undang-Undang Nomor 7 Tahun 2017 Tentang Pemilihan Umum serta Perbawaslu Nomor 5 Tahun 2019 Tentang Tata Cara Penyelesaian Sengketa Proses Pemilihan Umum.
“Tentunya kita sama-sama berharap tidak ada sengketa proses Pemilu yang terjadi. Namun apabila memang ada permohonan, kami siap melaksanakan proses sesuai petunjuk dan teknis yang ada dalam rangka menyelesaikan sengketa proses Pemilu tersebut. Perlu ditekankan bahwa selaku Pemohon, Peserta Pemilu harus memahami betul tata cara mengajukan permohonan sengketa. Agar nantinya dapat diproses sesuai dengan mekanisme yang ada.”
Para undangan yang hadir memberikan apresiasi penuh atas terselenggaranya kegiatan ini, diantaranya;
“Dengan adanya kegiatan ini, informasi penting bisa ikut kami pahami. Tidak sebatas sampai di DPP” – Agus, Hanura.
“Intensitas kegiatan ini perlu ditingkatkan, karena sering ada kekeliruan di lapangan mengenai sengketa proses dengan sengketa hasil Pemilu” – Bambang, PPP.
“Apresiasi penuh untuk kegiatan ini karena dapat memperkaya pengetahuan pengurus Partai Politik” – Srie, PSI.
“Kegiatan ini harus sering dilakukan, bahkan jika KPU atau rekan partai lain juga melaksanakan kegiatan serupa, baiknya saling memberi kabar demi kebaikan bersama” - Jamaluddin, PKB.
“Diharapkan nantinya kegiatan ini dapat menjangkau lebih banyak pihak, misalnya stakeholder dan pihak-pihak terkait lainnya” Wahyu, KPU Kota Administrasi Jakarta Pusat. Kegiatan ditutup dengan ramah tamah serta pemberian e-buletin Bawaslu JP kepada para tamu undangan serta foto bersama. Kegiatan ini merupakan tahapan pertama dari pembinaan penyelesaian sengketa proses Pemilu yang akan kembali diadakan beberapa waktu ke depan.
Editor: Earvin