Hadapi Covid-19, Bawaslu Kota Jakarta Pusat Bekerjasama dengan Baznas Lakukan Penyemprotan Desinfektan
|
"Pemilu memang telah usai, namun kami berkomitmen untuk terus melakukan pelayanan masyarakat guna memastikan tegaknya demokrasi. Untuk itu kami menerapkan rolling staff yang harus masuk kantor dan bekerja dirumah, selain itu kami memberikan apresiasi penuh atas bantuan Baznas hari ini dengan melakukan sterilisasi ruangan. Selain itu, cairan antiseptik juga telah tersedia untuk menjaga kesehatan para anggota dan staff." Pungkas Halman Muhdar, Ketua Bawaslu Kota Adm. Jakarta Pusat.
Pemerintah telah resmi mengumumkan bahwa Covid-19 merupakan Bencana Nasional Non-Alam hingga 29 Mei 2020. Pengumuman ini juga diiringi himbauan Pemerintah agar masyarakat yang tidak dalam keadaan darurat agar tetap berada dirumah. Bahkan, jika memungkinkan masyarakat dianjurkan untuk Work From Home (WFH).
Namun tentunya anjuran WFH tetap harus memperhatikan stabilitas Nasional. Menanggapi Surat Edaran Bawaslu Provinsi DKI Jakarta No. 006/K.JK/SET/PR.03.00/III/2020 perihal "Penyesuaian Kerja Bawaslu Kabupaten Kota", Bawaslu Kota Adm. Jakarta Pusat bekerjasama dengan Baznas melakukan sterilisasi berupa penyemprotan cairan desinfektan di Kantor Bawaslu Kota Adm. Jakarta Pusat
Selanjutnya dimulai dari 17 Maret 2020 hingga 30 April 2020, Bawaslu Kota Adm. Kota Jakarta Pusat akan menerapkan pembagian dan penyesuaian kerja Work From Home dan Work At Office dengan terus berkoordinasi Bawaslu Provinsi DKI Jakarta dan memperhatikan instruksi Bawaslu Republik Indonesia.
Editor : Earvin
Fotografer : Dwi