Lompat ke isi utama

Berita

Disinfeksi Kantor Bawaslu Kota Jakarta Pusat

“Merebaknya varian Omicron memicu naiknya kasus harian COVID-19 di RI, guna cegah penyebaran varian Omicron, Kantor Bawaslu Kota Jakarta Pusat melakukan Penyemprotan Disinfektan, Penyemprotan dilakukan oleh Baznas Jakarta. Kami (Bawaslu) memberikan apresiasi penuh atas bantuan Baznas hari ini dengan melakukan sterilisasi ruangan. Selain itu, cairan antiseptik juga telah tersedia untuk menjaga kesehatan para anggota dan staff.

Proses Penyemprotan Disinfektan dengan Baznas Jakarta.

Bawaslu Kota Adm. Kota Jakarta Pusat juga menerapkan kebijakan pembagian dan penyesuaian kerja Work From Home (WFH) dan Work From Office (WFO) 50% sesuai dengan keputusan Pemerintah Daerah dan Surat Edaran Sekretariat Jenderal Bawaslu RI.

Namun tentunya anjuran WFH tetap harus memperhatikan stabilitas Nasional. Menanggapi Surat Edaran Bawaslu RI Nomor 3 Tahun 2022, perihal “Penyesuaian Sistem Kerja Selama Pemberlakuan Pembatasan Kegiatan Masyarakat Bagi Pegawai Di Lingkungan Bawaslu Provinsi dan Bawaslu Kabupaten/Kota”.

Kami berkomitmen untuk terus melakukan pelayanan masyarakat guna memastikan tegaknya demokrasi.

Editor : Syam

Tag
Informasi Publik