Lompat ke isi utama

Berita

Cegah Pelanggaran Kampanye di Luar Jadwal, Bawaslu Gelar Sosialisasi

Jakarta-Badan Pengawas Pemilihan Umum (Bawaslu) Kota Administrasi Jakarta Pusat menggelar kegiatan Sosialisasi dan Implementasi Peraturan dan Non Peraturan Bawaslu, di Yuan Garden Pasar Baru, Jakarta Pusat, 15 Maret 2023.

Kegiatan yang mengangkat tema “Pelaksanaan Kampanye di Luar Jadwal” ini diikuti oleh para bakal Calon Peserta Pemilu Anggota Dewan Perwakilan Daerah (DPD RI) dan juga para Panitia Pengawas Pemilihan Umum (Panwaslu) Kecamatan se-Kota Administrasi Jakarta Pusat, staf Bawaslu, serta dari kalangan media.

M. Halman Muhdar menyampaikan sambutannya dalam kegiatan tersebut dalam kegiatan Sosialisasi dan Implementasi Peraturan dan Non Peraturan Bawaslu, di Yuan Garden Pasar Baru, Jakarta Pusat, 15 Maret 2023.

Dalam sambutannya, Ketua Bawaslu Kota Administrasi Jakarta Pusat, M. Halman Muhdar mengatakan, kegiatan ini dalam rangka agar bawaslu beserta bakal calon peserta pemilu, khususnya bakal calon anggota DPD RI dapat bersinergi dan membangun komunikasi untuk mewujudkan pemilu yang berkualitas.

“Dalam kegiatan hari ini, harapannya adalah, kita tidak hanya sekadar bertemu, akan tetapi ada berbagai macam informasi yang bisa didapatkan dalam kegiatan forum hari ini,” ujar Halman.

Lebih lanjut, Halman menjelaskan peran Bawaslu dalam melakukan fungsi pengawasannya, diantaranya melakukan pencegahan dan melakukan penindakan terhadap pelanggaran serta juga melakukan penanganan terkait sengketa pemilu.

Halman mengungkapkan, kegiatan ini juga dalam rangka melibatkan para calon peserta pemilu, khususnya calon perseorangan Anggota DPD RI agar bisa saling bertukar informasi dalam pelaksanaan tahapan pemilu 2024.

“Bakal calon Anggota DPD RI, tentunya butuh ruang untuk aktualisasi dalam konteks sosialisasi, termasuk boleh melakukan pertemuan terbatas, akan tetapi kami harapkan ada pemberitahuan kepada Bawaslu dan KPU, agar kegiatan tersebut bisa berjalan sesuai dengan prosedurnya,” jelas Halman.

Selain itu, Halman juga menyampaikan agar para bakal calon juga dapat membantu mengedukasi lingkungan sekitarnya terkait dengan pencegahan potensi yang bisa mengarah kepada pelanggaran pemilu.

Tag
Informasi Publik