Lompat ke isi utama

Berita

Bawaslu Siap Berikan Bantuan Hukum

Rabu, 22 Juni 2022

BAWASLU JAKARTA PUSAT - Badan Pengawas Pemilihan Umum (Bawaslu) Kota Administrasi Jakarta Pusat melakukan Kegiatan Pembinaan Layanan Bantuan Hukum di Hotel Ibis, Senen, Jakarta Pusat.

Ketua Bawaslu Kota Administrasi Jakarta Pusat M. Halman Muhdar dan Ketua Bawaslu Provinsi DKI Jakarta Mohammad Jufri, anggota serta staf, dan jajaran Bawaslu Jakarta Pusat, pada Kegiatan Pembinaan Layanan Bantuan Hukum di Hotel Ibis, Senen, Jakarta Pusat. , Rabu, 22 Juni 2022. (Bawaslu Jakarta Pusat/Humas Bawaslu Jakarta Pusat).

Kegiatan tersebut selain dihadiri oleh ketua dan anggota Bawaslu Kota Administrasi Jakarta Pusat juga dihadiri oleh Ketua Bawaslu Provinsi DKI Jakarta, serta perwakilan Bawaslu Kabupaten dan Kota seprovinsi DKI Jakarta.

Ketua Bawaslu Jakarta Pusat, M. Halman Muhdar menegaskan dalam sambutannya bahwa kegiatan pembinaan layanan bantuan hukum di lingkungan Bawaslu Jakarta Pusat merupakan ikhtiar Bawaslu dalam memastikan semua jajarannya mendapatkan pendampingan hukum ketika ada persoalan hukum.

"Tahapan Pemilu Serentak 2024 telah dimulai. Maka potensi jajaran Bawaslu dilaporkan dalam menjalankan tugas dan wewenangnya semakin tinggi. Oleh sebab itu layanan bantuan hukum merupakan solusi yang konstruktif dalam melakukan pendampingan ketika pekerja Bawaslu ada yang dihadapkan pada kasus hukum" Ungkap Halman.

Ketua Bawaslu Provinsi DKI Jakarta, Mohammad Jufri, juga menyampaikan dalam sambutannya bahwa jajaran Bawaslu tidak boleh ragu-ragu atau takut dalam mengambil keputusan. Karena Bawaslu adalah lembaga yang dilindungi hukum.

"Dalam konteks pengambilan keputusan, Bawaslu tidak boleh ragu-ragu atau takut dalam mengambil sebuah keputusan. Karena Bawaslu merupakan lembaga yang dilindungi oleh hukum. Oleh sebab itu sudah benar Bawaslu memiliki layanan bantuan hukum sebagaimana yang telah tertuang dalam Peraturan Bawaslu Nomor 26 Tahun 2018" Pungkas Jufri

Selain itu kegiatan Pembinaan layanan bantuan hukum dilingkungan Bawaslu Jakarta Pusat juga dihadiri oleh anggota Bawaslu RI (2008 - 2012), Dr. Wirdyaningsih, SH., MH. sebagai narasumber yang dianggap sangat kompeten dibidangnya. Karena selain sebagai Akademisi juga telah berpengalaman sebagai pengawas Pemilu.

Dr. Wirdyaningsih, SH., MH. sebagai narasumber Kegiatan Pembinaan Layanan Bantuan Hukum di Hotel Ibis, Senen, Jakarta Pusat. Rabu, 22 Juni 2022

"Bantuan hukum di Bawaslu jelas sangat perlu untuk menjamin pekerja Bawaslu dalam menjalankan tugasnya sebagai pengawas Pemilu. Namun bantuan layanan hukum harus terkoordinasi dengan baik dan terintegrasi di lingkungan Bawaslu itu sendiri" Jelas di tengah-tenah penyampaian materinya.

di akhir materinya Wirdyaningsih juga menyampaikan bahwa layanan bantuan hukum ini harus terimplementasi secara baik di Bawaslu selama tahapan Pemilu Serentak 2024 berlangsung.

Editor : Cak

Fotrografi : FS

Tag
Informasi Publik