Bawaslu Kota Jakarta Pusat Laksanakan Uji Petik Dukung Pemutakhiran Data Pemilih Berkelanjutan 2025
|
Jakarta Pusat, 5 November 2025 — Bawaslu Kota Jakarta Pusat mulai melaksanakan kegiatan uji petik dengan metode sampling sebagai bagian dari upaya mendukung pemutakhiran Data Pemilih Berkelanjutan (DPB) tahun 2025. Kegiatan ini merupakan langkah penting untuk memastikan keakuratan dan kemutakhiran data pemilih di wilayah Jakarta Pusat.
Pelaksanaan uji petik diawali dari Kecamatan Sawah Besar, tepatnya di Kelurahan Gunung Sahari Utara. Pada kegiatan tersebut, tim Bawaslu Kota Jakarta Pusat melakukan pencocokan dan verifikasi terhadap data warga, khususnya terkait dua kategori penting: warga yang telah meninggal dunia dan warga yang tidak lagi memenuhi syarat sebagai pemilih.
Proses uji petik di lokasi berlangsung dengan dukungan penuh dari Ketua RT setempat. Kolaborasi ini mempermudah petugas dalam memperoleh informasi faktual di lapangan serta memastikan bahwa setiap data yang dikumpulkan benar-benar akurat dan sesuai kondisi riil masyarakat.
Anggota Bawaslu Kota Jakarta Pusat, M. Halman Muhdar yang memimpin kegiatan menyampaikan bahwa uji petik ini penting dilakukan untuk memperkuat integritas data pemilih. “Hasil dari uji petik kali ini diharapkan menjadi bahan masukan Bawaslu kepada KPU untuk dilakukan pemutakhiran data pemilih yang benar-benar memenuhi prinsip data yang komprehensif, valid, dan aktual atau mutakhir,” ujarnya.
Bawaslu Kota Jakarta Pusat akan melanjutkan kegiatan uji petik di kecamatan lainnya secara bertahap. Upaya ini diharapkan dapat mendukung terwujudnya daftar pemilih yang berkualitas, dan dapat dipertanggungjawabkan sebagai sumber bagi pelayanan hak pilih di TPS. (Jr)
Penulis : Jr
Foto : Jr
Editor : Humas Bawaslu Jakarta Pusat