Lompat ke isi utama

Berita

Bawaslu Jakpus Perkuat Kapasitas Dalam Penanganan Pelanggaran

Jakarta – Badan Pengawas Pemilihan Umum (Bawaslu) Kota Administrasi Jakarta Pusat menyelenggarakan kegiatan Fasilitasi dan Pembinaan Penanganan Pelanggaran. Kegiatan yang dihadiri sejumlah perwakilan Unsur Pemantau Pemilu, Unsur Media, Koordinator Divisi Penanganan Pelanggaran dan Koordinator Divisi Sumber Daya Manusia dan Organisasi (SDMO) Kabupaten/Kota se-DKI Jakarta diselenggarakan di Hotel Acacia, Jakarta, 5 Oktober 2022.

Ketua Anggota Bawaslu Kota Administrasi Jakarta Pusat, M. Halman memberikan sambutannya dalam kegiatan tersebut, Rabu 5 Oktober 2022.

Ketua Anggota Bawaslu Kota Administrasi Jakarta Pusat, M. Halman Muhdar mengatakan bahwa forum ini adalah kelanjutan dari forum-forum sebelumnya yang berkaitan dengan upaya kita untuk mematangkan persiapan-persiapan kita ke depan. Kita bisa merefleksi perjalanan panjang yang sudah kita lewati bersama bahwa kewenangan menangani pelanggaran adalah kewenangan yang diberikan oleh pembuat undang-undang atau istilah hukumnya disebut kewenangan atribusi. “Kewenangan ini melekatkan ada kewajiban hukum yang tidak boleh ditolak, untuk mewujudkan tanggung jawab hukum itu tidak ada pilihan lain kecuali kegiatan penguatan dan peningkatan kapasitas menjadi satu kata kunci dalam menyempurnakannya” ujar Halman.

Halman berharap bahwa penegakan hukum sebagai salah satu instrumen yang bisa menjadi solusi dalam menyelesaikan konflik kepentingan oleh banyak pihak tidak hanya Partai Politik tetapi juga antara Peserta dengan Penyelenggara Pemilu.

Kami (BAWASLU) menyadari bahwa dalam aspek penegakan hukum seperti ini yang kalau kita menganalogikan di pengadilan itu konsisten dengan satu jalur yang ranah pidana sudah disediakan personilnya, disediakan hukum acaranya, dan hukum materialnya. Begitu pula dalam dimensi hukum perdatanya, tata usaha negaranya, semua terkoordinir berdasarkan jalurnya tetapi ketika kita masukkan ini pada ranah Pengawas Pemilu satu orang menanggung beberapa ruang yang memiliki dimensi yang berbeda-beda sehingga ini tentu tidak cukup kita hanya membaca kemudian diskusi singkat tanpa ada pendalaman yang lebih khusus Ujar Halman.

Pada kesempatan tersebut hadir pula Anggota bawaslu Provinsi DKI Jakarta, Achmad Fachrudin Koordinator Divisi Penindakan Pelanggaran yang kerap dipanggil Abah. Ia menyampaikan bahwa yang harus diperisapkan Dalam Divisi Penanganan Pelanggaran itu memerlukan banyak aspek, selain soal pengetahuan, wawasan tentang operator perundang-undangan, juga kita memang harus ememiliki sedikit banyak kemampuan teknis administratif teknis persidangan dan sebagainya.


Ia berpesan sebelum membuka acara agar teman-teman Sekretariat di Bawaslu juga turut mengambil peranan penting dan selalu melatih diri diantaranya melalui kegiatan Fasilitasi Pembinaan ini yang harus dilakukan secara terus-menerus sebagai peningkatan kapasitas di jajaran pegawai Sekretariat Bawaslu.

Foto bersama dalam kegiatan Fasilitasi dan Pembinaan Penanganan Pelanggaran, di Hotel Acacia Jakarta, Rabu 5 Oktober 2022.

Editor: FS

Fotografi: DJ

Tag
Informasi Publik