Bawaslu JakPus Launching Posko Kawal Hak Pilih pada Pemilihan Tahun 2024
|
Jakarta. Badan Pengawas Pemilihan Umum Kota Jakarta Pusat – Launching Posko Kawal Hak Pilih pada Pemilihan Tahun 2024 yang dilaksanakan secara daring pada Rabu (26/6/2024). Dalam pertemuan kali ini, turut mengundang seluruh Panwas Kecamatan dan Pengawas Pemilihan Lapangan (PPL) Tingkat Kelurahan se-Kota Jakarta Pusat.
“Hari ini kita launching Posko Kawal Hak Pilih, yang serentak dilaksanakan oleh Bawaslu se-Indonesia. Dalam hal ini kita diharapkan dapat memaksimalkan fungsi pengawasan. Ujung tombak dalam pengawasan pencocokan dan penelitian (Coklit) adalah teman-teman PPL di tingkat Kelurahan, diharapkan dapat dilaksanakan dengan baik, mohon dipahami dengan baik tugas apa yang harus dilakukan dalam pengawasan Coklit ini.” Ujar M. Halman Muhdar, Koordinator Divisi Pencegahan, Partisipasi dan Hubungan Masyarakat (P2H) Bawaslu Kota Jakarta Pusat.
Selanjutnya Halman menyampaikan, sesuai instruksi Bawaslu RI, kita harus memastikan pengawasan Pantarlih, termasuk jadwal mereka. Pastikan juga mereka membawa buku kerja nya sebagai pedoman dalam melakukan Coklit atau pemutakhiran data Pemilih. Rekan-rekan harus memastikan di wilayah masing-masing Pantarlih bertugas sesuai ketentuan. Jika ditemukan, rekan-rekan harus mengingatkan, melalui saran perbaikan, saran tersebut dapat berupa lisan dan tertulis. Dan semua proses pengawasan wajib dituangkan dalam Laporan Hasil Pengawasan (LHP).
Kita juga diminta untuk berkoordinasi dengan pihak Kelurahan masing-masing untuk mememastikan data warga yang meninggal dunia setelah penetapan Daftar Pemilih Tetap (DPT) Pemilu 2024 kemarin, termasuk juga data warga baik yang pindah masuk dan keluar pasca penetapan DPT pemilu 2024 lalu. Kemudian berkaitan dengan warga yang secara de facto kenyataannya tidak ada di tempat karena relokasi, baik karena bencana atau karena faktor kebijakan Pembangunan. Sesuai dengan instruksi Bawaslu RI pada proses pelaksanaaan pengawas Coklit, pada hari kelima dan seterusnya hingga hari ke-30, rekan-rekan diminta melakukan sampling 10 KK dan seluruh anggota keluarganya, dilaksanakan setiap hari. Tambah Halman.
“Saya ingatkan kembali, LHP harus diisi setiap hari, apa yang ditemukan di lapangan dan apa yang dialami dalam proses pengawasan coklit ini. Berkaitan dengan kondisi-kondisi yang tidak memungkinkan untuk melaksanakan pengawasan seperti halnya sakit, atau berhalangan wajib untuk menginformasikan kepada Pengawas Tingkat Kecamatan agar dapat dibackup pengawasannya. Kita akan membuat posko pengaduan sekalian nanti kita akan melakukan patroli kawal hak pilih. Nantinya patroli itu akan dilakukan untuk memastikan proses kawal hak pilih dan masyarakat yang berhak untuk terdaftar dalam DPT benar-benar bisa terakomodir dalam DPT pada Pemilihan 2024 ini. Kita Berharap proses Pilkada 2024 di wilayah Jakarta Pusat berjalan lancar dan damai agar dapat melahirkan pemimpin yang terbaik bagi DKI Jakarta.” Tutup Halman.
Posko pengaduan Bawaslu Jakarta Pusat siap kawal hak pilih Pemilihan taahun 2024! (Jr)