Lompat ke isi utama

Berita

Bawaslu Jakpus Komitmen Jaga Hak Pilih Penyandang Disabilitas

Jakarta - Badan Pengawas Pemilihan Umum (Bawaslu) Kota Administrasi Jakarta Pusat menggelar kegiatan Fasilitasi Penguatan Pemahaman Kepemiluan kepada Disabilitas bertema Penguatan Pemahaman Kepemiluan kepada Penyandang Disabilitas pada Pemilu/ Pemilihan Serentak Tahun 2024 di The Acacia Hotel, Jakarta, 28 Juni 2022.

"Berangkat dari amanat Undang-Undang, tugas Pengawas Pemilu adalah memastikan hak pilih bagi seluruh masyarakat yang memenuhi syarat", kata Ketua Bawaslu Kota Administrasi Jakarta Pusat, M. Halman Muhdar dalam sambutannya.

Ketua Bawaslu Kota Administrasi Jakarta Pusat, M. Halman Muhdar memberikan sambutan pada kegiatan Fasilitasi Penguatan Pemahaman Kepemiluan kepada Disabilitas, Jakarta, Selasa (28/06/2022). (foto: Djaryati)

Halman juga mengatakan, Pengawas Pemilu harus memastikan teman-teman penyandang disabilitas diberikan akses sarana dan prasarana yang mendukung di TPS. Penyandang disabilitas harus difasilitasi dalam setiap tahapan Pemilu/Pemilihan Serentak Tahun 2024.

"Pengawas Pemilu harus berkomitmen menjaga dan melindungi hak pilih bagi penyandang disabilitas." tegas Halman.

Kegiatan ini secara resmi dibuka oleh Anggota Bawaslu Provinsi DKI Jakarta, Burhanuddin dan turut dihadiri oleh Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kota Jakarta Pusat, Suku Dinas Sosial Kota Jakarta Pusat, Pusat Pemilihan Umum Akses (PPUA) Penyandang Disabilitas serta 4 Sekolah Luar Biasa (SLB) di wilayah Jakarta Pusat.

Penulis: Anggah Kasih Siwamba

Tag
Informasi Publik